Menteri PU Rombak Birokrasi Usai Tanda Tangan Dipalsukan Pegawai

Menteri PU Rombak Birokrasi Usai Tanda Tangan Dipalsukan Pegawai

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat internal kementeriannya di Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026) setelah mengungkap adanya pemalsuan tanda tangan menteri dan upaya penjebakan administrasi oleh oknum pegawai.

Langkah tegas ini diambil menyusul temuan draf laporan audit janggal yang disodorkan pada sore hari serta dokumen dinas dengan tanda tangan menteri yang dipalsukan untuk tujuan tertentu. Berdasarkan informasi dari Biro Hukum Kementerian PU, pegawai yang terlibat dalam tindakan tersebut kini telah diproses secara hukum.

Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi temuan pemalsuan tanda tangan dokumen tersebut dalam sebuah acara media briefing resmi kementerian.

"Ada satu fakta memang betul itu ada dokumen yang dipalsukan, dokumennya itu nggak palsu tapi tanda tangan saya dipalsukan. Nomor dokumennya berbeda dengan nomor aslinya," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Dody menyatakan kekhawatirannya bahwa aksi pemalsuan oleh oknum birokrat tersebut tidak hanya menyasar dokumen menteri melainkan juga pejabat struktural lain di bawahnya.

"Ya kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lainnya, Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Kasus pemalsuan ini memicu kekecewaan mendalam bagi Dody mengingat besarnya alokasi anggaran negara yang dikelola oleh instansi tersebut.

"Ya itu memang fakta yang menyedihkan ya sampai berani menjadi palsu memalsukan di Kementerian yang harus mengelola dana ratusan triliun tiap tahunnya gitu lho, itu sebetulnya saya itu terpukul, tertampar, ternodai dan sedih sekali ya. Gimana ya, maksudnya nggak pernah terbayangkan sama sekali di kepala saya gitu," ujarnya Dody Hanggodo, Menteri PU.

Tindakan hukum internal telah berjalan dan diserahkan sepenuhnya kepada unit kerja terkait agar fokus menteri tidak terganggu.

"Sudah, sudah, diproses oleh Biro Hukum, ada proses pelaporan dan seterusnya. Saya nggak mau berlarut-larut urusan itu, maksudnya saya kan punya tugas yang lainnya, biarlah itu dikerjakan oleh Dirjen dan Biro Hukum walaupun yang dipalsukan adalah tanda tangan saya," ujarnya Dody Hanggodo, Menteri PU.

Selain kasus pemalsuan, Dody menceritakan pengalamannya yang hampir terjebak dalam masalah hukum pidana akibat draf laporan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang disodorkan menjelang jam pulang kerja.

"Itu yang kemarin Pak Presiden mengatakan di DPR (soal) jam 5 sore, jam 6 sore, disodorkan dokumen tanda tangan. Sama," kata Dody Hanggodo, Menteri PU dalam laporan CNN Indonesia.

Ia lolos dari jerat status hukum karena memeriksa isi dokumen secara mendalam sebelum membubuhkan paraf persetujuan.

"Jam 5 sore, jam 6 sore, saya disodorkan draft laporan audit dengan tujuan tertentu, padahal saya enggak pernah diperiksa oleh si auditor. Kalau saya iyakan, saya tersangka," ujarnya Dody Hanggodo, Menteri PU.

Ia terkejut melihat namanya dimasukkan secara sepihak ke dalam berkas pemeriksaan perkara tersebut.

"Beruntungnya saya itu dari kecil suka membaca. Kalau enggak, ya sudah, bapak ibu enggak ketemu saya hari ini. Saya pakai baju pink (rompi tahanan Kejaksaan Agung) kemarin," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Dody membandingkan integritas aparatur sipil negara saat ini dengan pengalamannya dahulu sewaktu bertugas di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam-Nias.

"Jadi saya itu sangat sangat mengagumkan teman-teman PU, tapi begitu saya masuk PU sebagai menteri, saya tahu dalamannya PU seperti apa, saya jadi... Kok begini ya PU?" ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Dilansir dari Tirto.id, draf audit yang disodorkan secara mendadak tanpa proses pemeriksaan sebelumnya dinilai menteri sebagai bentuk upaya penjebakan administrasi.

"Kalau saya iya-kan, saya tersangka. Padahal, saya belum diperiksa. Kalau saya iya-kan pada saat itu, saya tersangka. Kebayang enggak, saya ini tidak pernah diperiksa oleh auditor, saya baca dokumennya itu full saya tersangkanya, padahal saya belum pernah diperiksa," tutur Dody Hanggodo, Menteri PU.

Urusan penegakan disiplin pegawai diserahkan kepada unit pengawasan internal agar menteri bisa fokus menjalankan program kerja utama.

“Saya enggak mau berlarut-larut urusan itu. Saya punya tugas yang lain. Jadi, biar itu dikerjakan oleh Inspektur Jenderal dan Biro Hukum," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Kementerian PU menegaskan bahwa penyidikan internal maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tidak akan menghentikan proyek strategis nasional.

"Jangan khawatir. Walaupun eselon I-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu men-support swasembada pangan di tahun 2026 tetap wajib dan harus bisa terlaksana dengan maksimal," urai Dody Hanggodo, Menteri PU.

Oleh karena itu, penyusunan formasi jabatan baru dari tingkat eselon hingga kepala balai terus dipercepat demi pembersihan birokrasi.

"Program prioritas pemerintah wajib dan harus sukses at any cost," imbuh Dody Hanggodo, Menteri PU.

Praktik birokrasi berlapis dan pola penyodoran draf di waktu lelah sore hari ini selaras dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026).

"Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun? Memalukan," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Presiden memerintahkan jajaran kabinet untuk memotong rantai aturan teknis buatan birokrat yang mempersulit iklim investasi.

"Nah ciri khas birokrat yang dia akan minta tanda tangan pada waktu jam 17.30 sore. Kamu sudah capek, dia datang minta tanda tangan," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Fenomena ini berhubungan erat dengan keberadaan jaringan birokrasi bayangan atau deep state yang sempat dikritik oleh Presiden Prabowo dalam sebuah wawancara khusus pada Maret lalu.

"Kita menemukan deep state, kita menemukan ada dirjen-dirjen yang berani melawan menteri. Akhirnya kita pecatkan banyak sekali dirjen-dirjen. Ada dirjen-dirjen yang merasa untouchable. Ada lembaga-lembaga yang merasa tidak boleh diaudit. Ini pekerjaan tidak ringan," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI seperti dilaporkan Katadata.co.id.

Menteri PU Dody Hanggodo pada 1 April lalu juga mengakui bahwa indikasi jaringan tersebut nyata dan berani menyasar pejabat tingkat tinggi.

“Saya sudah merasa ada deep state. Tapi tidak mengira bahwa sampai sejauh itu mereka berani, bahkan ke menteri tidak peduli,” kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra memberikan catatan kritis bahwa penggunaan istilah tersebut harus hati-hati agar tidak menciptakan polarisasi atau kecurigaan berlebih terhadap masyarakat sipil.

“Istilah-istilah tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari proses yang lebih luas di mana identitas politik dibangun – dan bahkan bagaimana batas-batas negara Indonesia ditentukan,” tulis Radityo Dharmaputra.

Artikel terkait

Rekomendasi