Militer Israel Tangkap Sembilan Relawan WNI di Perairan Internasional

Militer Israel Tangkap Sembilan Relawan WNI di Perairan Internasional

Militer Israel menangkap sembilan warga negara Indonesia (WNI) dan ratusan relawan internasional yang tengah melakukan misi kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional pada Rabu (20/5/2026), seperti dilansir dari Nasional.

Aksi penangkapan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tersebut menuai kritik tajam karena dinilai melanggar hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional secara terang-terangan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tindakan penahanan terhadap warga sipil tak bersenjata yang membawa misi damai merupakan sebuah bentuk arogansi.

"Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM)," ucap Usman Hamid.

Usman menyatakan kebebasan menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tertindas merupakan hak fundamental yang wajib dilindungi oleh negara mana pun.

"Kebebasan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang tertindas adalah hak fundamental yang seharusnya dilindungi di mana pun dan oleh negara manapun," ucap Usman Hamid.

Lebih lanjut, Usman menyoroti ketidaktegasan komunitas internasional, termasuk Indonesia, terhadap penindasan yang terjadi di Wilayah Pendudukan Palestina.

"Sayangnya, kegagalan ini juga mencakup negara-negara yang selama ini vokal, termasuk Indonesia, atas penindasan di Wilayah Pendudukan Palestina," kata Usman Hamid.

Menurut Usman, pemerintah Indonesia sejauh ini lebih banyak berkutat pada retorika dan gestur simbolis, sehingga terkesan mengabaikan tanggung jawab hukum dan moral terhadap warga Gaza.

"Bersikap pasif di tengah masih berlangsungnya genosida di Gaza adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan," ucap Usman Hamid.

Usman mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada kecaman semata, melainkan segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan tindakan genosida Israel terhadap warga Palestina.

"Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza," ucap Usman Hamid.

Sembilan relawan WNI yang ditangkap tersebut tersebar di beberapa kapal bantuan, antara lain Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef, serta Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk.

Selain itu, terdapat Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal BoraLize, Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menjelaskan bahwa peristiwa pencegatan kapal oleh tentara Israel ini bukan merupakan kasus penculikan atau penyanderaan.

"Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemানুsiaan ini di-intercept, karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apapun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apapun," imbuh Sugiono.

Sugiono menambahkan bahwa para relawan tersebut sebenarnya telah memahami risiko yang dihadapi sejak awal keberangkatan, namun pemerintah tetap mengapresiasi niat tulus mereka.

Sementara itu, jaminan keselamatan terhadap para relawan yang ditahan disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Percayalah, bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di yang di luar negeri ya," ujar Supratman Andi Agtas.

Artikel terkait

Rekomendasi