Militer Israel Tangkap Sembilan Warga Negara Indonesia di Mediterania

Militer Israel Tangkap Sembilan Warga Negara Indonesia di Mediterania

Aksi pencegatan dan penangkapan sembilan relawan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel di perairan internasional Mediterania Timur memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak sejak Senin (18/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan kemanusiaan Global Sumud Flotilla berlayar di sekitar perairan Siprus menuju Gaza.

Tindakan sepihak tentara asing itu dinilai melanggar kebebasan pers serta hukum humaniter internasional secara nyata, sebagaimana dilansir dari Nasional. Di antara para relawan yang ditahan, terdapat dua jurnalis dari media nasional Republika dan Tempo yang sedang bertugas.

Pihak manajemen media yang jurnalisnya ikut serta dalam rombongan tersebut segera menyuarakan kekhawatiran mengenai kondisi staf mereka di lapangan.

"Dalam rombongan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Andi Muhyiddin, Pimpinan Redaksi Republika.

Pemerintah Indonesia langsung mengambil sikap tegas atas insiden pencegatan kapal kemanusiaan internasional ini melalui pernyataan resmi kementerian terkait.

"Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu.

Otoritas diplomatik Indonesia kini tengah menggalang komunikasi intensif dengan jaringan internasional untuk memantau keadaan para korban penangkapan.

"Kami mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," kata Vahd Nabyl Achmad Mulachela, juru bicara Kemlu RI pada Senin (18/5/2026).

Kementerian Komunikasi dan Digital RI turut memberikan perhatian pada kasus penahanan wartawan yang sedang meliput agenda kemanusiaan tersebut.

"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia dalam misi tersebut," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital RI dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Parlemen Indonesia menilai operasi militer di wilayah laut internasional itu telah menabrak koridor hukum luar negeri yang berlaku universal.

"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negara-nya di mana pun berada, termasuk yang berada di Luar Indonesia," ucap Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.

DPR RI juga meminta langkah diplomasi total agar penahanan ini tidak memicu dampak psikologis yang merugikan bagi para aktivis kemanusiaan.

"Kalau ini tidak ada upaya yang keras dari pemerintah penyelamatan, maka ini menjadi secara psikologis meneror teman-teman yang memiliki sikap sama, memunculkan sikap dan rasa takut untuk melakukan hal yang sama," tegas Taufik R Abdullah, Anggota Komisi I DPR.

Perwakilan diplomatik asing di Jakarta juga menyampaikan nota protes keras terhadap operasi penahanan kelompok relawan ini.

"Kedutaan Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap para peserta Armada Keteguhan Global (Global Sumud Flotilla/Asfuthur Ash-Shumud), yang merupakan para pahlawan pembela hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional," tulis Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia dalam siaran persnya, Senin (19/5/2026).

Organisasi profesi wartawan senior turut menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh pekerja media dan delegasi Indonesia.

"SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan," tegas Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) dalam pernyataan sikapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi