Ketua DPR Minta Mitigasi Cepat Cegah Penyebaran Hantavirus

Ketua DPR Minta Mitigasi Cepat Cegah Penyebaran Hantavirus

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah mitigasi dan antisipasi guna mencegah masuknya Hantavirus ke Indonesia. Instruksi ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (12/5/2025) guna menghindari terulangnya krisis pandemi Covid-19 di masa lalu.

Pengawasan ketat pada akses masuk wilayah kedaulatan Indonesia menjadi fokus utama untuk membendung potensi penularan yang lebih luas. Berdasarkan laporan dilansir dari Nasional, Puan menegaskan bahwa kewaspadaan dini terhadap ancaman kesehatan publik tidak boleh dianggap remeh oleh pihak terkait mana pun.

"Semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan mitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di Covid," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Ketua DPR RI tersebut menekankan bahwa segala jenis virus yang memiliki karakteristik penularan cepat harus mendapatkan penanganan serius sejak fase awal terdeteksi. Langkah preventif yang terukur dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas kesehatan nasional.

"Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Politikus PDI-P tersebut juga memastikan bahwa DPR akan segera merespons isu kesehatan ini melalui alat kelengkapan dewan yang relevan. Komisi terkait dijadwalkan memanggil mitra kerja pemerintah untuk memaparkan strategi perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

"Dan karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi mengenai status virus tersebut di tanah air. Melalui konferensi pers pada Senin (11/5/2026), pemerintah menegaskan bahwa jenis yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan varian mematikan yang sempat terdeteksi di kapal pesiar MV Hondius.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Perbedaan mendasar terletak pada strain virus, di mana kasus di MV Hondius adalah tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang dipicu Andes virus dengan kemampuan menular antar-manusia. Sebaliknya, Indonesia menghadapi tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Artikel terkait

Rekomendasi