MPR Bantah Tuduhan Kecurangan Final Cerdas Cermat Kalimantan Barat

MPR Bantah Tuduhan Kecurangan Final Cerdas Cermat Kalimantan Barat

Kesalahpahaman dinilai menjadi pemicu kontroversi dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, seperti dilansir dari Nasional pada Minggu (17/5/2026).

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menegaskan bahwa situasi yang berkembang dalam kompetisi tersebut bukan merupakan bentuk kecurangan dari pihak manapun.

"Saya kira tidak ada tuduhan curang dari dan bagi pihak manapun. Yang terjadi hanya kesalahpahaman, dan mereka ingin meluruskan dan memastikan itu lewat protes tadi," ujar Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.

Langkah protes sempat diajukan oleh SMAN 1 Pontianak saat perlombaan berlangsung, namun respons dari pihak pelaksana dinilai kurang memberikan ruang diskusi.

"Sayangnya juri dan pembawa acara tidak memberikan ruang dan waktu yang banyak untuk mencari kebenaran tersebut. Tapi lebih menekankan pada hak dan kewenangan dewan juri dalam menentukan nilainya," tutur Abraham Liyanto.

Sikap kaku dari pengadil dan pembawa acara tersebut kemudian memicu polemik yang meluas di masyarakat luas.

"Inilah akar permasalahan sehingga terjadi polemik yang panjang dan viral, dan sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan sosialisasi 4 Pilar tersebut," imbuh Abraham Liyanto.

Di sisi lain, SMAN 1 Sambas selaku peserta yang memperoleh keuntungan dari keputusan juri memberikan klarifikasi tertulis pada Sabtu (16/5/2026).

"Membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas," tulis pihak sekolah melalui akun Instagram resmi mereka.

Pihak SMAN 1 Sambas menyatakan telah bertanding secara sportif serta mengikuti seluruh regulasi kompetisi yang disepakati.

“SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang provinsi Kalimantan Barat. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan penyelesaian yang bijaksana objektif serta berkeadilan,” tulis pihak sekolah menanggapi keputusan tanding ulang dari MPR.

Artikel terkait

Rekomendasi