MPR Batalkan Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar

MPR Batalkan Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membatalkan rencana pelaksanaan final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 pada Senin (18/5/2026). Langkah ini diambil setelah dua sekolah yang terlibat, SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, menolak opsi tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto.

Meskipun kompetisi ulang batal dilaksanakan, lembaga legislatif tersebut berkomitmen melakukan pembenahan total terhadap sistem perlombaan. Abraham Liyanto menegaskan bahwa komposisi dewan juri untuk ajang LCC 4 Pilar mendatang tidak akan menggunakan personel dari internal MPR lagi.

"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," ujar Abraham Liyanto.

Badan Sosialisasi juga mewajibkan legislator dari daerah pemilihan terkait untuk hadir memantau jalannya lomba di tingkat daerah. Kehadiran para legislator tersebut murni ditujukan sebagai bentuk dukungan moril bagi para siswa yang berkompetisi.

"Jadi, 732 anggota, apabila ada kegiatan lomba cerdas cermat itu di tingkat provinsi tersebut, maka semua anggota yang mewakili dapil itu kalau bisa hadir memberikan support, tetapi tidak boleh menjadi juri," kata Abraham Liyanto.

Sementara itu, sanksi tegas berupa larangan pelibatan kembali juga dijatuhkan kepada oknum juri yang memicu kontroversi dalam perlombaan di Kalimantan Barat tersebut. Keputusan juri yang menyalahkan jawaban delegasi Pontianak namun membenarkan respons kubu Sambas dinilai memicu gejolak di tengah masyarakat.

"Termasuk mengevaluasi juri, tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik," ujar Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Abcandra Muhammad Akbar Supratman menjelaskan bahwa institusinya telah menyerap seluruh masukan publik terkait kekeliruan penilaian dewan juri. Kendati demikian, durasi masa pencekalan terhadap juri bersangkutan belum ditetapkan secara spesifik.

"Yang jelas sampai dengan hari ini, kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan (di-blacklist dari juri LCC). Tetapi yang jelas karena ini sudah menjadi sanksi sosial di publik," imbuh Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Sebagai respons atas dinamika yang berkembang, pimpinan MPR menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Pontianak. Agenda utama kunjungan tersebut adalah menawarkan posisi sebagai duta LCC kepada Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang sempat viral akibat aksi protesnya di atas panggung.

"Besok pimpinan Badan Sosialisasi dengan Kesekjenan akan terbang ke Pontianak, dan mudah-mudahan juga Adik Josepha, karena ini salah satu aspirasi dari teman-teman juga menginginkan agar Adik Josepha bisa menjadi duta LCC," ujar Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Pihak kesekjenan akan menyerahkan tawaran tersebut secara langsung kepada siswi yang akrab disapa Ocha tersebut. MPR menegaskan bahwa status jabatan tersebut saat ini masih berupa penawaran resmi dan belum memasuki tahap pengukuhan.

"Besok, dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut, mudah-mudahan bisa diterima," sambung Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Langkah tindak lanjut ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas keberanian siswa dalam menyuarakan kebenaran saat kompetisi berlangsung. Kepastian mengenai status penobatan kini bergantung pada kesediaan dari pihak siswi yang bersangkutan.

"Bukan penobatan, tetapi akan kita sampaikan apakah yang bersangkutan berkenan," kata Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Artikel terkait

Rekomendasi