MPR Desak Pencegahan Masif Judi Online Anak Usai Temuan 200 Ribu Kasus

MPR Desak Pencegahan Masif Judi Online Anak Usai Temuan 200 Ribu Kasus

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah melakukan langkah pencegahan judi online terhadap anak secara masif pada Jumat (15/5/2026). Desakan ini merespons data pemerintah yang menunjukkan sekitar 200.000 anak Indonesia telah terpapar praktik ilegal tersebut.

Data yang dilansir dari Nasional mengungkapkan ancaman serius bagi generasi muda, di mana 80.000 di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun. Lestari menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh untuk menjaga integritas karakter penerus bangsa dari dampak negatif ruang digital.

“Pencegahan paparan judol terhadap anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa,” kata Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR.

Anggota Komisi X DPR RI tersebut menilai bahwa situasi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi bagi keluarga, namun juga mengancam perkembangan mental anak. Ia mendorong adanya transparansi kebijakan dari institusi terkait dalam menangani krisis ini secara berkala.

“Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” katanya menegaskan.

Legislator bidang pendidikan itu juga meminta penyediaan fasilitas pemulihan bagi anak-anak yang telah menjadi korban. Hal ini mencakup layanan kesehatan mental dan pendampingan sosial agar mereka bisa kembali beraktivitas secara normal tanpa ketergantungan pada gim ilegal.

“Sejumlah mekanisme pelaporan dan pemulihan korban judol anak, termasuk layanan konseling dan rehabilitasi psikososial, harus segera direalisasikan,” imbuh Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan peringatan keras mengenai sistem di balik aktivitas perjudian daring tersebut. Dalam acara di Medan, Rabu (13/5/2026), Meutya menyebut praktik ini sebagai bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya Hafid, Menteri Komdigi.

Meutya menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan aspek teknis seperti pemblokiran situs oleh pemerintah. Dibutuhkan peran aktif dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, untuk mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak secara rutin.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan 'takedown'. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi