MPR Evaluasi Dewan Juri Cerdas Cermat Empat Pilar

MPR Evaluasi Dewan Juri Cerdas Cermat Empat Pilar

Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjurian lomba cerdas cermat sosialisasi Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini diambil menyusul timbulnya polemik dalam kompetisi tersebut, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menyatakan bahwa pembenahan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme pelaksanaan kegiatan ke depan. Pihaknya berencana menyertakan akademisi dan ahli hukum dalam komposisi penilaian.

"Besok Badan Sosialisasi akan rapat lagi untuk mengevaluasi dewan juri. Yang pertama, kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," ujar Abraham, Senin (18/5/2026).

Keterlibatan anggota MPR dari daerah pemilihan setempat juga akan dioptimalkan guna menyokong jalannya perlombaan. Kendati demikian, para legislator daerah tersebut dipastikan tidak memiliki hak untuk memberikan penilaian objektif.

"Jurinya adalah pakar hukum tata negara atau dosen perguruan tinggi," katanya.

Sebelum keputusan evaluasi ini ditetapkan, MPR merespons dinamika yang berkembang dari pihak sekolah peserta. Aspirasi resmi telah disampaikan oleh perwakilan SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.

Pihak sekolah mendesak agar jalannya kompetisi tingkat daerah tersebut tetap diteruskan. Atas dasar masukan tersebut, MPR akhirnya memutuskan untuk tidak melaksanakan mekanisme perlombaan ulang bagi para peserta.

Artikel terkait

Rekomendasi