Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Langkah tindak lanjut dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan kini mulai dilakukan.
Pengakuan mengenai adanya kelalaian teknis tersebut disampaikan menyusul terjadinya polemik dalam sesi rebutan yang melibatkan sejumlah sekolah menengah atas. Dilansir dari Nasional, Akbar menekankan pentingnya perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar, Wakil Ketua MPR RI dalam keterangan resmi pada Senin (11/5/2026).
Pimpinan MPR dari unsur DPD RI ini menyayangkan ketidakterbukaan dalam proses penilaian dan menuntut objektivitas juri dalam merespons keberatan peserta. Akbar juga menyoroti masalah teknis tata suara serta mekanisme banding yang dinilai masih memiliki celah kekurangan.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Final tersebut diikuti oleh sembilan sekolah, dengan tiga finalis utama yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Kontroversi memuncak saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C, SMAN 1 Pontianak.
Meskipun telah memberikan jawaban lengkap, dewan juri justru memberikan pengurangan lima poin kepada Regu C dan melemparkan pertanyaan kepada peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian memberikan jawaban yang kemudian disahkan oleh tim penilai.
"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan tersebut memicu protes keras dari Regu C yang merasa jawaban mereka identik dengan jawaban yang dinyatakan benar oleh juri. Ketegangan sempat terjadi di arena lomba saat peserta meminta kejujuran dari para penonton yang menyaksikan jalannya kompetisi.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C, SMAN 1 Pontianak.
Juri berdalih bahwa Regu C tidak menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban mereka, meski dibantah oleh peserta. Berdasarkan hasil akhir, Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara tingkat provinsi karena perolehan poin keseluruhan yang lebih unggul.