MPR Evaluasi LCC Empat Pilar Usai Protes Penilaian Juri di Kalbar

MPR Evaluasi LCC Empat Pilar Usai Protes Penilaian Juri di Kalbar

Sekretariat Jenderal MPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat menyusul protes ketidakkonsistenan penilaian hukum ketatanegaraan. Kontroversi muncul setelah juri memberikan pengurangan poin kepada peserta SMAN 1 Pontianak dalam babak final yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Dilansir dari Suara, polemik dipicu oleh perbedaan perlakuan dewan juri terhadap jawaban Regu C dari SMAN 1 Pontianak dan Regu B dari SMAN 1 Sambas. Perselisihan ini bermula saat Regu C menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden." kata perwakilan Regu C SMAN 1 Pontianak.

Meskipun jawaban tersebut secara substansi sesuai dengan aturan hukum, dewan juri memutuskan untuk memotong nilai peserta. Juri beralasan tidak mendengar penyebutan frasa DPD secara jelas dalam jawaban tersebut.

Ketidakpuasan peserta memuncak saat Regu B dari SMAN 1 Sambas mendapatkan nilai penuh untuk materi serupa. Perwakilan Regu C kemudian melayangkan protes atas perbedaan standar penilaian tersebut kepada pihak penyelenggara.

"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata salah satu perwakilan Regu C.

Menanggapi keberatan tersebut, Indri Wahyuni yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI memberikan penjelasan mengenai pentingnya kejelasan suara saat kompetisi berlangsung. Ia menegaskan hak juri dalam memberikan penalti jika artikulasi dianggap kurang jelas.

"Artikulasi itu penting, jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah tapi dewan juri tidak mendengar artikulasi dengan jelas maka dewan juri berhak memberikan minus lima," kata Indri Wahyuni.

Komentar tersebut kemudian menuai kritik luas di media sosial karena dianggap menyalahkan persepsi peserta. Sementara itu, juri lainnya juga memberikan apresiasi terhadap jawaban tim lawan yang dianggap sudah memenuhi kriteria penilaian.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," ujar juri Dyastasita Widya Budi.

Atas kejadian ini, Wakil Ketua MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf resmi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Lembaga legislatif tersebut berkomitmen untuk memperbaiki prosedur penilaian guna menjaga integritas perlombaan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi