Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden kesalahan penilaian juri pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (11/5/2026).
Akbar menegaskan komitmen lembaga untuk melakukan perbaikan total pada kinerja dewan juri serta sistem perlombaan guna menghindari pengulangan insiden serupa di masa depan. Hal ini merespons rekaman video perlombaan yang viral karena menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian terhadap jawaban peserta.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, Senin (11/5/2026).
Legislator tersebut menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh dari sisi teknis maupun mekanisme perlombaan LCC Empat Pilar. Menurutnya, aspek yang harus dievaluasi mencakup kualitas tata suara hingga penyediaan mekanisme banding yang lebih baik bagi para peserta.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Akbar mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan mengenai kejadian serupa yang pernah terjadi di provinsi lain pada penyelenggaraan tahun sebelumnya. Ia memastikan evaluasi akan menyasar panitia pelaksana dan dewan juri demi menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kegiatan.
Kronologi kejadian bermula saat pertanyaan mengenai pertimbangan DPR dalam memilih anggota BPK diajukan kepada Kelompok C dari SMAN 1 Pontianak. Juri memberikan nilai minus lima meski peserta telah memberikan jawaban secara lengkap sesuai ketentuan.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar Grup C dilihat dari YouTube MPR, Senin (11/5/2026).
Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita, yang bertindak sebagai juri, kemudian memberikan nilai sempurna 10 poin kepada Grup B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa. Perbedaan perlakuan ini memicu protes langsung dari anggota Grup C yang merasa jawaban mereka identik dengan lawan.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujarnya.
Dalam perdebatan tersebut, Dyastasita berkilah bahwa jawaban Grup C tidak memuat unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia berargumen bahwa peserta dari regu tersebut hanya menyebutkan unsur DPR dalam jawaban mereka.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata peserta Grup C.
Ketegangan berlanjut saat juri tetap mempertahankan keputusan penilaian tersebut meski mendapat sanggahan. Dyastasita bersikukuh bahwa dirinya tidak mendengar adanya penyebutan DPD dalam pernyataan lisan peserta Grup C.
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” ujar Dyastasita.
Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, yang juga bertindak sebagai juri, memberikan penjelasan tambahan mengenai pentingnya aspek suara. Ia menekankan bahwa kejelasan artikulasi peserta menjadi salah satu poin krusial dalam penilaian perlombaan tersebut.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5,” kata Indri.