Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total terhadap sistem penilaian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Langkah ini diambil setelah munculnya polemik penilaian juri yang menjadi viral di media sosial, di mana terdapat perbedaan poin untuk jawaban serupa dari dua sekolah berbeda pada babak final.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti insiden tersebut sekaligus meninjau kinerja dewan juri serta aspek teknis perlombaan.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Akbar menilai juri seharusnya bersikap lebih objektif dan responsif terhadap keberatan peserta, terutama terkait kendala teknis tata suara serta mekanisme banding yang dinilai masih lemah.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan bahwa panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal saat ini sedang menjalankan penelusuran internal guna memverifikasi artikulasi jawaban dan sistem penilaian tersebut.
"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," kata Siti sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Evaluasi menyeluruh akan mencakup aspek teknis pelaksanaan, kejelasan artikulasi jawaban peserta, hingga transparansi dalam tata kelola keberatan selama perlombaan berlangsung.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," ujar Siti.
Siti berharap semua pihak tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati integritas para peserta didik yang telah berkompetisi dalam ruang edukasi tersebut.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," sambung Siti.
Dukungan terhadap kualitas kegiatan ini juga disampaikan karena fungsinya sebagai sarana internalisasi nilai kebangsaan bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan era disrupsi.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tutur Siti.
Dalam keterangan tambahannya, Siti mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan ruang bagi proses perbaikan kualitas program pendidikan ini.
"Sekretariat Jenderal MPR RI mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, menghormati seluruh peserta didik," imbuh Siti.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) memandang LCC sebagai instrumen krusial untuk mempersiapkan generasi emas 2045 melalui pemahaman empat pilar yang mendalam.
"LCC bukan sekedar lomba, diharapkan kegiatan ini menjadi cara yang efektif untuk menginternalisasi empat pilar MPR RI sehingga tantangan besar gen Z menghadapi era disrupsi dapat terkoreksi," kata HNW dilansir dari Antara.
HNW menekankan bahwa pembekalan nilai-nilai Pancasila sejak dini akan membentuk pribadi yang tangguh dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu.
"Saat ini, 20 tahunan sebelum Indonesia Emas 2045 hadir, hukum sejarah mengatakan kalau ingin mengetahui bagaimana nasib bangsa 20 tahun yang akan datang lihatlah kejadian apa pada 20 tahun sebelumnya," ucap HNW.
Lebih lanjut, ia mendorong para pelajar untuk tidak hanya menghafal materi, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan bernegara demi cita-cita Indonesia merdeka.
"Dengan demikian, Insya Allah Indonesia tahun 2045 benar-benar bisa diisi oleh generasi emas yang mencintai bangsa dan negara serta bahkan bisa mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka," ucap HNW.
Hidayat juga memberikan apresiasi khusus terhadap tokoh Kalimantan Barat, Sultan Hamid II, yang karyanya berupa lambang Burung Garuda Pancasila tetap menjadi pemersatu bangsa hingga kini.
"Oleh karena itu, saya sangat mendukung usulan dari Kalimantan Barat agar Syarif Abdul Hamid Alkadrie dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional," kata HNW.
Peristiwa ini bermula ketika juri Dyastasita memberikan nilai minus lima kepada Regu C (SMAN 1 Pontianak) karena dianggap tidak menyebutkan unsur DPD, sementara Regu B (SMAN 1 Sambas) mendapat nilai sepuluh untuk jawaban yang identik.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski Regu C telah melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens di lokasi, keputusan juri tetap memenangkan Regu B secara poin keseluruhan.
"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri saat itu.
Hingga saat ini, Sekretariat Jenderal MPR masih mengumpulkan data teknis dari rekaman perlombaan untuk memastikan transparansi atas hasil akhir kompetisi tersebut.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C saat mengajukan protes di panggung lomba.