Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk menyelenggarakan kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam waktu dekat guna menyelesaikan polemik penilaian juri yang memicu protes luas dari masyarakat.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengonfirmasi langkah tersebut pada Rabu (13/5/2026) dengan menegaskan adanya perubahan total pada komposisi dewan juri yang nantinya akan melibatkan kalangan akademisi independen. Keputusan ini menyusul viralnya rekaman video ketidakadilan penilaian yang merugikan tim SMAN 1 Pontianak.
Bersamaan dengan itu, advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap MPR, dua orang juri, serta pemandu acara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Penggugat mendakwa para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
"Iya, tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register: JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026," kata David Tobing dalam keterangannya dilansir dari detik.com.
David menilai para penyelenggara tidak profesional dalam menjalankan tugas sehingga layak dijatuhi hukuman berupa pemberhentian tidak hormat bagi juri dan larangan memandu acara kenegaraan bagi sang MC.
"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," ujar David Tobing.
Pihak penggugat juga menuntut para juri menyampaikan permohonan maaf melalui tiga surat kabar nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian moral yang ditimbulkan.
"Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh pengadilan." tambah David Tobing.
David secara spesifik meminta Ahmad Muzani selaku pimpinan lembaga untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," ujar David Tobing.
Selain itu, pembatasan ruang lingkup pekerjaan bagi pemandu acara turut menjadi poin utama dalam materi gugatan yang diajukan ke pengadilan.
"Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan, baik di tingkat daerah, tingkat pusat, maupun tingkat nasional," tambahnya David Tobing.
Kewajiban finansial dan publikasi permintaan maaf menjadi tuntutan penutup dalam berkas perkara yang diajukan oleh sang advokat tersebut.
"Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.), Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dan Tergugat IV (Shindy Luthfiana) untuk meminta maaf di 3 (tiga) surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya," kata David Tobing.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons munculnya gugatan hukum tersebut dengan menyatakan bahwa institusinya akan mempelajari terlebih dahulu pokok permasalahan yang diajukan ke meja hijau.
"Saya belum mendengar. Ya, nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," ujar Ahmad Muzani di kompleks parlemen dilansir dari detik.com.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perhatian khusus dengan menerima kunjungan sepuluh siswa SMAN 1 Pontianak di Istana Wapres pada Rabu (13/5). Dalam pertemuan tersebut, Wapres memberikan motivasi dan kiat praktis dalam berkomunikasi publik.
Josepha Alexandra, salah satu siswi yang memprotes penilaian juri, menuturkan bahwa arahan Wapres mencakup teknik berdebat yang efektif.
"Tadi kami diberi motivasi dan tips and trick juga bagaimana caranya nanti untuk ber-public speaking atau untuk berdebat di muka umum," kata Josepha Alexandra melansir laporan CNN Indonesia.
Kunjungan ini diakui Josepha menjadi pemulih semangat bagi timnya setelah merasa diperlakukan tidak adil dalam perlombaan tingkat provinsi tersebut.
"Pastinya perasaan saya sangat senang karena diundang oleh Wakil Presiden Indonesia dan ini menjadi suatu harapan dan semangat bagi kami untuk terus melangkah maju dan berkembang," ujarnya Josepha Alexandra.
Selama audiensi, Gibran Rakabuming Raka mendorong para pelajar untuk tidak patah semangat dan tetap fokus pada jalur prestasi akademik.
"Di dalam tadi kami diberi motivasi sama Pak Wapres untuk terus belajar dan berprestasi," katanya Josepha Alexandra.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengklarifikasi bahwa insiden salah nilai tersebut murni disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem suara, bukan karena adanya keberpihakan juri.
“Tidak, tidak, tidak. Itu tidak ada. Kita selalu mencoba juri itu semuanya tidak ada keberpihakan, tidak ada jadi yang disampaikan itu clear tidak ada,” ujar Siti Fauziah mengutip Kompas TV.
Namun, salah satu juri, Indri Wahyuni, sempat memberikan pembelaan melalui media sosial yang menyatakan bahwa pemenang yang ditetapkan tetap layak menyandang gelar tersebut meskipun muncul perdebatan mengenai jawaban sapujagat.
"They deserve the win and the explanation why they are still the winner of the game. Focusing on one school and neglecting justice for other is a part of the biggest ignorance that one could do," tulis Indri Wahyuni melalui status WhatsApp yang dikutip Harian Disway.
Indri juga menekankan harapannya agar sekolah yang menjadi pemenang dapat membuktikan kualitas mereka di ajang tingkat nasional mendatang.
"Jawaban sapujagad tapi ga ada yang mau buka ini. Seolah2 jawaban tersebut benar. Sekolah yg menang dinilai tidak pantas menang. Padahal hasil akhir tetap sekolah tsb yg menang. Semoga ada jalan utk sekolah tersebut membuktikan diri di Nasional bahwa mereka pantas menang dan jadi juara." lanjut Indri Wahyuni.
Terkait tekanan dari warganet yang menyoroti kehidupan pribadinya, Indri menyatakan ketidaksenangannya dan menantang pemeriksaan transparansi harta kekayaannya.
"Terakhir, mau open endorse ah. Biar makin kaya. Supaya LHKPN gw yg tersebar makin bikin shock banyak orang. Hayooo yg iri makin panas, ngeledakin gw ga akan bikin gw jatuh. At the end, u will always have me kata misua," tulis Indri Wahyuni.
Saat ini, MPR RI telah menonaktifkan seluruh dewan juri yang bertugas pada lomba tersebut dan menyampaikan permohonan maaf resmi melalui kanal media sosial lembaga sebagai bagian dari proses evaluasi total.