Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk melakukan perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat. Kebijakan ini diambil setelah munculnya polemik penilaian yang memicu protes peserta saat pelaksanaan final di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani setelah menerima penjelasan dari jajaran Sekretariat Jenderal mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Pengulangan lomba menjadi solusi atas ketidakpuasan publik dan peserta terkait transparansi penjurian, sebagaimana dilansir dari Nasional.
“Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya,” ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.
Muzani menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekurangan yang muncul selama proses kompetisi berlangsung. Pihak pimpinan Majelis mengakui adanya faktor kesalahan manusiawi dalam teknis penyelenggaraan di tingkat daerah tersebut.
“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu,” ucap Ahmad Muzani.
Untuk menjamin sportivitas pada pertandingan ulang mendatang, pimpinan MPR menyatakan akan turun langsung melakukan supervisi secara ketat. Hal ini dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan hasil perlombaan benar-benar objektif.
“Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir,” tutur Ahmad Muzani.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah memberikan klarifikasi mengenai tudingan miring terhadap netralitas dewan juri. Ia menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan persoalan teknis, terutama terkait kualitas perangkat audio di lokasi acara.
“Tidak, tidak, tidak. Itu tidak ada. Kita selalu mencoba juri itu semuanya tidak ada keberpihakan, tidak ada jadi yang disampaikan itu clear tidak ada,” ujar Siti Fauziah, Sekretaris Jenderal MPR RI.
Siti menambahkan bahwa tim pusat telah melakukan investigasi internal dengan memanggil para juri yang bertugas pada babak final tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya hambatan komunikasi akibat gangguan suara yang membuat penilaian menjadi tidak akurat.
“Itu adalah kendala teknis. Jadinya memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak mengungkapkan lebih jauhnya, karena ada beberapa aturan-aturan gitu kan. Yang akhirnya mungkin kendala teknis sound dan lain-lainnya itu yang kita akan juga evaluasi,” kata Siti Fauziah.
Pihak Sekretariat Jenderal kini tengah menyusun laporan evaluasi menyeluruh agar standar pelaksanaan LCC di provinsi lain tetap terjaga kualitasnya. Siti menekankan bahwa masukan dari masyarakat menjadi dasar penting dalam perbaikan sistem lomba di masa depan.
“Jadi kita akan evaluasi semua tadi disampaikan oleh Pak Ketua bahwa kita akan mengevaluasi semuanya,” pungkas Siti Fauziah.
Kekisruhan bermula ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan tentang prosedur pemilihan anggota BPK. Meski menjawab dengan tepat bahwa DPR memilih anggota BPK dengan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden, juri justru memotong nilai mereka.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar siswi Regu C.
Situasi memanas setelah Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik namun justru dinyatakan benar oleh juri. Ketimpangan keputusan ini memicu protes keras dari peserta di atas panggung.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” kata juri.
Merasa dirugikan oleh standar ganda penilaian tersebut, perwakilan Regu C langsung mengajukan keberatan kepada dewan juri saat itu juga. Mereka menegaskan bahwa tidak ada perbedaan substansi antara jawaban mereka dengan regu lawan.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” ujar peserta Regu C.
Meski juri sempat berkilah bahwa Regu C melewatkan poin pertimbangan DPD, peserta tetap pada pendiriannya dan didukung oleh kesaksian audiens. Babak final ulang tersebut nantinya akan kembali mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.