MPR RI Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang

MPR RI Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat pada Rabu (13/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul terjadinya polemik penilaian dewan juri yang memicu keberatan dari peserta lomba, dilansir dari Nasional.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan penegasan bahwa dewan juri tidak diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara personal kepada publik. Menurutnya, pernyataan maaf yang telah dirilis oleh pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sudah mewakili institusi dan seluruh panitia penyelenggara.

"Ya, di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang," kata Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Muzani menjelaskan bahwa langkah mengulang babak final merupakan hasil evaluasi pimpinan setelah menerima laporan dari kesekretariatan. Pihaknya mengakui terdapat unsur kelalaian dalam pelaksanaan teknis perlombaan di tingkat daerah tersebut.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," ujar Muzani.

Pimpinan MPR berkomitmen untuk memastikan integritas perlombaan dengan melakukan pengawasan ketat secara langsung pada agenda ulangan mendatang.

"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ucap Muzani.

Pengawasan langsung dilakukan guna menghindari terulangnya kesalahan teknis yang mencederai sportifitas antar-sekolah peserta.

"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," tutur Muzani.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah turut memperkuat posisi lembaga mengenai tanggung jawab dewan juri dalam permasalahan ini. Siti menegaskan bahwa juri bertugas di bawah payung kesekretariatan sehingga tanggung jawab moral berada di level institusi.

"Jadi memang tadi sempat dibahas, ya, juri ini adalah perwakilan dari kesekretariatan. Jadi seperti rilis mungkin yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut," ujar Siti Fauziah.

Pernyataan maaf tersebut secara otomatis menggugurkan desakan agar individu juri muncul ke hadapan publik secara mandiri.

"Jadi sudah tadi disampaikan itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf," kata Siti Fauziah.

Ketegangan dalam lomba ini bermula pada Sabtu (9/5/2026) di Pontianak saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK. Meski memberikan jawaban lengkap, juri justru memotong nilai mereka, namun kemudian membenarkan jawaban yang identik dari Regu B SMAN 1 Sambas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Keputusan juri yang memberikan poin kepada regu lain meski jawabannya sama langsung memicu protes keras dari siswa SMAN 1 Pontianak di lokasi acara.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," kata juri.

Siswa dari Regu C segera memberikan pembelaan dan meminta transparansi atas penilaian yang dianggap tidak adil tersebut.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," ujar peserta Regu C.

Artikel terkait

Rekomendasi