Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memutuskan untuk tidak lagi melibatkan unsur internal sebagai dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar di masa mendatang.
Langkah ini diambil setelah munculnya gelombang protes netizen akibat kesalahan penilaian juri dalam pertandingan tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial, dilansir dari Nasional pada Senin (18/5/2026).
Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menjelaskan bahwa perubahan komposisi ini bertujuan menjaga profesionalitas kompetisi, dengan mengalihkan posisi penjurian kepada pihak akademisi yang berkompeten.
"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.
Pihak MPR kini membatasi peran anggotanya yang berasal dari daerah pemilihan setempat hanya sebagai peninjau untuk memberikan motivasi kepada para peserta sekolah yang sedang bertanding.
"Jadi, 732 anggota, apabila ada kegiatan lomba cerdas cermat itu di tingkat provinsi tersebut, maka semua anggota yang mewakili dapil itu kalau bisa hadir memberikan support, tetapi tidak boleh menjadi juri," ujar Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.
Perubahan ini sekaligus menegaskan penunjukan kelompok akademisi independen yang akan memegang kendali penuh atas penilaian teknis perlombaan ke depan.
"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ, atau dosen perguruan tinggi. Nah, akademisi, gitu," sambung Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.
Keputusan perombakan aturan ini dipicu oleh insiden salah urus poin saat tim SMAN 1 Pontianak berhadapan dengan SMAN 1 Sambas dalam memperebutkan jawaban mengenai lembaga pertimbangan pilihan anggota BPK.
Perwakilan SMAN 1 Pontianak bernama Ocha sempat menjawab pertanyaan tersebut namun justru mendapat pengurangan 5 poin dari juri, sementara SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa malah dihadiahi tambahan 10 poin.
Tim juri kala itu berkilah bahwa pengurangan nilai terjadi karena masalah artikulasi, sebuah alasan yang memicu kekecewaan publik hingga MPR RI sempat menyampaikan permohonan maaf dan menawarkan opsi final ulang.
Polemik ini berakhir dengan pembatalan total rencana pelaksanaan LCC ulang oleh pihak MPR, menyusul penolakan resmi dari pihak SMAN 1 Pontianak maupun SMAN 1 Sambas untuk bertanding kembali.