Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisi Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022.
Keterangan mengenai status pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Muhadjir setelah memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Dilansir dari Kompas.com, Muhadjir tiba di lokasi pada pukul 17.54 WIB mengenakan kemeja batik coklat, celana panjang hitam, peci, serta terlihat membawa dokumen berwarna coklat.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kapasitasnya di masa lalu berlangsung tanpa kendala.
"Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022," kata Muhadjir, Mantan Menko PMK.
Mantan Menko PMK tersebut kemudian merespons pertanyaan mengenai ada tidaknya materi pemeriksaan yang menyinggung mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
"Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman," ujar Muhadjir, Mantan Menko PMK.
Sebelum mendatangi kantor KPK, Muhadjir sebenarnya sempat menyampaikan permohonan untuk menjadwalkan ulang persidangan atau pemeriksaan dirinya. Langkah tersebut akhirnya dibatalkan setelah dirinya melihat perkembangan pemberitaan di media massa.
"Ya saya kan sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan, tapi karena tadi ada berita dari Anda semua,kok enggak enak, kok saya menunda nanti ada kesan saya menghindari atau apa, ya sudah saya minta waktu ketemu sekarang," tutur Muhadjir, Mantan Menko PMK.
Terkait rincian dari pertanyaan materi perkara, Muhadjir tidak memaparkan secara detail namun menekankan masa jabatannya yang relatif singkat sebagai menteri ad interim selama 20 hari, terhitung dari 30 Juni hingga 19 Juli.
"Oh enggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja, enggak banyak yang dikerjakan," ucap Muhadjir, Mantan Menko PMK.
Kedatangan Muhadjir ke Gedung Merah Putih terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan formal sebelumnya kepada awak media yang bertugas di lokasi.
"Enggak lah, enggak diumumin," kata Muhadjir, Mantan Menko PMK.
Pihak kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya membenarkan adanya permohonan penundaan jadwal yang diajukan oleh saksi yang bersangkutan sebelum akhirnya Muhadjir memutuskan datang sore hari.
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Alasan awal penundaan tersebut dikarenakan adanya benturan jadwal dengan agenda lain yang sudah dipersiapkan oleh Muhadjir. Budi menegaskan bahwa tim penyidik awalnya berniat menyusun jadwal ulang demi mendapatkan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas perkara.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.