Muhaimin Iskandar Soroti Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Pati

Muhaimin Iskandar Soroti Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Pati

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menanggapi kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan bahwa tersangka pelaku pendiri sekaligus pemimpin pesantren tersebut, Kiai Ashari (51), bukanlah seorang kiai yang sesungguhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhaimin saat membuka agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat. Dilansir dari Nasional, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jateng setelah sempat melarikan diri dan ditangkap di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026).

"Tapi saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai," kata Cak Imin dalam pembukaan agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Masyarakat diimbau oleh Muhaimin agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lembaga pendidikan yang menawarkan program tanpa pungutan biaya. Ia meminta publik melakukan penelusuran lebih mendalam sebelum memercayakan anak-anak mereka ke lembaga tersebut.

"Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tapa dilakukan pengecekan," jelasnya.

Penanganan masalah kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren kini sedang dikoordinasikan oleh Muhaimin selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Upaya preventif dan penyelesaian kasus dinilai memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kita antisipasi supaya tidak terjadi dukun ngaku kiai, gitu-gitu berat itu. Pencari sumbangan ngaku pesantren itu banyak. Mari kita bareng-bareng kepada semua pihak, seluruh masyarakat kalau melihat ketidakberesan jangan diam, segera laporkan," ucapnya.

Pemerintah daerah juga didorong untuk menyediakan saluran komunikasi khusus yang responsif bagi para santri. Fasilitas ini ditujukan agar korban dapat segera melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum di lingkungan keagamaan.

"Insya Allah Polri dan kita semua akan mengawal. Kepada semua pemerintah daerah saya berharap betul buka hotline, buka hotline. Buka hotline sehotline-hotlinennya," jelas dia.

Dampak dari kasus hukum ini memicu respons dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo sejak 5 Mei 2026. Kendati demikian, Kanwil Kemenag Jateng memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi puluhan santri yang terdampak tetap berjalan melalui skema pembelajaran khusus yang telah disiapkan.

Artikel terkait

Rekomendasi