Muhaimin Iskandar Usul Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual di Tiap Kabupaten

Muhaimin Iskandar Usul Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual di Tiap Kabupaten

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengusulkan penyediaan saluran siaga atau hotline di setiap kabupaten guna menampung aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Usulan ini disampaikan di Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026) merespons kasus pencabulan santriwati di Pati, Jawa Tengah.

Langkah strategis ini dinilai mendesak untuk memperkuat fungsi kementerian terkait dalam menangani pelanggaran hukum di lembaga pendidikan. Muhaimin menyatakan kesiapannya untuk menyokong kementerian teknis dalam merealisasikan infrastruktur komunikasi tersebut hingga ke tingkat daerah.

"Saya siap mem-backup Kemenko PMK, mem-backup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk satu, segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten," ujar Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Menurutnya, maraknya kasus yang melibatkan oknum pengasuh lembaga pendidikan merupakan peringatan serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Ia memandang fenomena ini sebagai ancaman besar yang perlu segera ditanggulangi secara komprehensif.

"Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," tutur Muhaimin Iskandar.

Selain perbaikan sistem pengaduan, pemberian pemahaman mengenai hak-hak pribadi kepada para santri dianggap menjadi solusi preventif. Kurangnya kesadaran akan batasan diri dinilai menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan manipulasi.

"Sebelum memulai pesantren, santri harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya," kata Muhaimin Iskandar.

Muhaimin juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem yang aman melalui sosialisasi berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar peserta didik memahami hakikat perlindungan diri sejak dini.

"Mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi. Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik," tutur Muhaimin Iskandar.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, dorongan kebijakan ini muncul setelah Polda Jawa Tengah menangkap tersangka berinisial AS terkait kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. AS ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (28/4/2026) dan sempat buron sebelum akhirnya diringkus di Kabupaten Wonogiri.

Artikel terkait

Rekomendasi