Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menginstruksikan seluruh elemen Persyarikatan untuk melakukan efisiensi anggaran dan menerapkan budaya hidup hemat pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika perekonomian nasional serta global yang terjadi saat ini.
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 yang dikeluarkan oleh pimpinan organisasi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, Muhammadiyah menekankan perlunya kebijaksanaan dalam mengelola sumber daya di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Situasi perekonomian nasional dan global saat ini perlu disikapi dengan kebijaksanaan bersama, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh elemen Persyarikatan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, melaksanakan kegiatan, dan menjalani kehidupan," bunyi edaran tersebut.
Instruksi ini mencakup enam poin utama, termasuk memprioritaskan program strategis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Muhammadiyah juga meminta agar pengeluaran yang tidak mendesak dihindari dan kegiatan seremonial dikurangi secara signifikan.
Sebagai alternatif efisiensi, pertemuan regional maupun kunjungan yang memakan biaya tinggi dapat dialihkan menjadi rapat koordinasi melalui platform daring. Organisasi ini pun meminta agar perjalanan ke luar negeri yang tidak bersifat prioritas segera dikurangi oleh seluruh jajaran.
Efisiensi energi juga menjadi sorotan dengan anjuran penghematan penggunaan listrik dan air di seluruh kantor maupun gedung milik Persyarikatan. Penggunaan panel surya disarankan sebagai alternatif energi yang lebih hemat dan berkelanjutan.
Selain teknis anggaran, seluruh warga Muhammadiyah diminta untuk berpedoman pada Risalah Islam Berkemajuan serta Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Penegasan mengenai tujuan dari kebijakan ini juga disampaikan dalam poin terakhir edaran.
"Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghematan, memperkuat kemandirian, serta menjaga stabilitas dan kelangsungan Persyarikatan Muhammadiyah," tegas edaran itu.