Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Organisasi keagamaan Muhammadiyah resmi mengumumkan penetapan hari raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026. Keputusan ini dilansir dari Regional berdasarkan perhitungan hisab astronomis global yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

Selain menetapkan hari raya kurban, Muhammadiyah juga menyusun rangkaian penanggalan Zulhijah 1447 H. Awal bulan Zulhijah ditetapkan mulai Senin Kliwon, 18 Mei 2026, sedangkan hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada Selasa Pon, 26 Mei 2026.

Metode yang digunakan dalam penentuan ini mengacu pada Parameter Kalender Global (PKG). Sistem PKG dirancang untuk menciptakan keseragaman awal bulan Hijriah secara internasional tanpa dibatasi oleh sekat wilayah negara tertentu.

Berdasarkan data astronomis, titik konjungsi atau ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada Sabtu Pon, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Namun, pada saat matahari terbenam setelah ijtimak, posisi bulan belum memenuhi syarat visibilitas global.

Dua parameter utama PKG, yaitu tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, belum terpenuhi di wilayah manapun di bumi sebelum pukul 24.00 UTC. Syarat tersebut juga tidak ditemukan di daratan Amerika setelah pergantian waktu tersebut.

Oleh karena syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, awal Zulhijah tidak dimulai pada 17 Mei. Konsekuensinya, 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada 18 Mei 2026, sehingga Iduladha genap jatuh pada 27 Mei 2026.

Berbeda dengan langkah Muhammadiyah, Pemerintah Republik Indonesia bersama Nahdlatul Ulama (NU) belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai tanggal Iduladha 1447 H. Kepastian tanggal tersebut masih harus menunggu pelaksanaan sidang isbat.

Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat awal Zulhijah pada Minggu, 17 Mei 2026. Forum ini akan menjadi penentu resmi bagi masyarakat luas mengenai pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriah. Kegiatan ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

"Sidang isbat ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk menentukan Hari Raya Idul Adha"

ujar Abu dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026). Proses penetapan ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait mulai dari pakar falak hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Mekanisme dan Tahapan Sidang Isbat Kemenag

Penentuan awal Zulhijah oleh pemerintah menggunakan penggabungan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pemantauan langsung). Abu menegaskan bahwa kedua cara tersebut saling melengkapi satu sama lain.

"Hisab memberikan gambaran posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan di lapangan"

jelas Abu. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan keputusan yang diambil akurat dan dapat diterima secara luas oleh seluruh elemen umat Islam di Indonesia.

Rangkaian sidang akan diawali dengan seminar posisi hilal yang dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag secara terbuka. Setelah itu, panitia akan mengumpulkan laporan dari berbagai titik pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Agama kemudian memimpin sidang secara tertutup untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan organisasi masyarakat. Hasil dari musyawarah tersebut akan diumumkan secara resmi kepada publik sebagai otoritas tunggal negara.

Analisis Prediksi Posisi Hilal Menurut Kriteria MABIMS

Meskipun sidang isbat belum digelar, data awal hisab menunjukkan posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diperkirakan sudah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kriteria ini merupakan standar yang disepakati menteri agama Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura.

Data menunjukkan tinggi hilal diperkirakan berada di atas 3 derajat dengan sudut elongasi lebih dari 6,4 derajat. Secara teoritis, posisi ini telah mencapai batas minimal untuk memungkinkan hilal terlihat oleh mata atau alat bantu optik.

Walaupun data prediktif memberikan indikasi kuat, Abu Rokhmad menekankan pentingnya menunggu otoritas resmi. Keputusan akhir tetap bergantung pada laporan pemantauan lapangan yang sah menurut kaidah fikih dan astronomi.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah"

tegas Abu. Masyarakat diminta bersabar dan memantau pengumuman resmi pemerintah untuk mendapatkan kepastian tanggal pelaksanaan Iduladha 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi