MUI Desak Menlu Sugiono Manfaatkan BoP Bebaskan Sembilan WNI di Israel

MUI Desak Menlu Sugiono Manfaatkan BoP Bebaskan Sembilan WNI di Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membuktikan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) efektif dalam membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel, Kamis (21/5/2026).

Tuntutan ini disampaikan menyusul situasi darurat terkait penahanan delegasi Indonesia peserta Global Sumud Flotilla oleh pihak Israel, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Ketua MUI Bidang Ukhuwah KH Zaitun Rasmin menyampaikan langsung desakan tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Kantor MUI, Jakarta.

"Diharapkan Menteri Luar Negeri bisa bersama dengan tujuh negara Islam lainnya yang selama ini selalu koordinasi dalam BoP. Ini kita minta dibuktikan bahwa BoP itu ada gunanya," kata Zaitun Rasmin, Ketua MUI Bidang Ukhuwah.

MUI berharap Kementerian Luar Negeri dapat mengoptimalkan jalur komunikasi dengan tujuh negara Islam anggota BoP untuk menekan Amerika Serikat agar memerintahkan Israel melepaskan para sandera.

"Karena sepatutnya zionis ini mendengarkan kata-kata dari Amerika dan sepatutnya Presiden Amerika Donald Trump mendengarkan delapan negara Islam yang telah mendukung BoP tersebut," ucap Zaitun Rasmin, Ketua MUI Bidang Ukhuwah.

Jika jalur diplomasi melalui BoP tidak membuahkan hasil, MUI mendorong Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera turun tangan mengintervensi persoalan ini demi keselamatan para WNI.

"MUI meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto secepat-cepatnya bila masalah ini tidak terselesaikan. Kita khawatir kalau semakin lama ini berisiko karena mungkin saja ada perlakuan-perlakuan buruk," kata Zaitun Rasmin, Ketua MUI Bidang Ukhuwah.

Sebagai langkah konkret, MUI berencana mengirimkan surat resmi kepada berbagai pihak lintas negara dan organisasi internasional, termasuk PBB dan OKI.

"Termasuk kami meminta MUI, pimpinan MUI akan memprakarsai pertemuan dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kemanusiaan khususnya di Palestina, baik di tingkat ASEAN maupun di luar ASEAN untuk bersama-sama juga secara aktif menyuarakan perjuangan ini," kata Zaitun Rasmin, Ketua MUI Bidang Ukhuwah.

Sembilan WNI yang ditahan tersebut terdiri dari empat orang jurnalis dan lima orang aktivis kemanusiaan yang tengah mengikuti misi pelayaran Global Sumud Flotilla 2.0.

Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), seluruh WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui rekaman video yang menyatakan penangkapan mereka.

Kronologi penangkapan oleh tentara Israel terjadi dalam waktu yang berbeda-beda terhadap para anggota delegasi.

Lima WNI atas nama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu oleh otoritas Israel pada Senin (18/5/2026).

Dua rekan mereka, Herman dan Ronggo, sempat lolos dari intersepsi awal karena manuver kapten kapal, namun akhirnya ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Empat jam setelah penangkapan tersebut, dua WNI terakhir yaitu Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang mengonfirmasi bahwa mereka juga telah ditahan oleh tentara Israel.

Artikel terkait

Rekomendasi