MUI Dukung Proses Hukum Dugaan Pencabulan di Pesantren Pati

MUI Dukung Proses Hukum Dugaan Pencabulan di Pesantren Pati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (4/5/2026). Desakan ini muncul menyusul keresahan publik atas dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.

Dukungan tersebut secara resmi disampaikan guna merespons laporan dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan keagamaan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, perkara ini sedang dalam penanganan pihak Polresta Pati setelah adanya laporan yang masuk sejak tahun 2024.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memberikan penegasan bahwa segala bentuk pelanggaran di institusi pendidikan harus mendapatkan sanksi hukum yang berat. Ia menilai transparansi menjadi kunci dalam menangani kasus sensitif seperti ini.

"Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya," tegas Kiai Cholil.

Lembaga ulama tersebut memandang percepatan proses hukum sangat krusial guna mencegah adanya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Hal ini merujuk pada aksi massa yang mendatangi lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026) akibat lambatnya penanganan perkara.

Selain aspek hukum, Kiai Cholil menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh pada lembaga pendidikan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

"Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu," ujarnya.

MUI juga mendorong optimalisasi peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama. Upaya monitoring berkala dianggap penting untuk memastikan setiap pesantren tetap menjalankan prinsip etika dan nilai keagamaan yang benar.

Kiai Cholil turut meminta publik untuk tetap waspada dan aktif dalam melakukan pemantauan terhadap lingkungan pendidikan di sekitar mereka.

"Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun," kata Kiai Cholil.

Langkah tegas dan transparan dipandang sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap marwah institusi pesantren. Penindakan hukum terhadap oknum pengasuh diharapkan mampu menciptakan ruang pendidikan yang aman bagi para peserta didik.

Artikel terkait

Rekomendasi