Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan militer Israel yang menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta. MUI menegaskan penyergapan kapal Global Sumud Flotilla ini melanggar hukum internasional.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf mengutarakan pandangan lembaga tersebut dalam acara konsolidasi bersama ormas Islam serta lembaga filantropi.
"Mencermati eskalasi yang dilakukan tentara Israel terhadap warga negara Indonesia sebagai aktivis kemanusiaan, maka Majelis Ulama Indonesia mengutuk aksi penyergapan dan penahanan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada tanggal 20 Mei 2026," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf.
Erick Yusuf melanjutkan bahwa tindakan tegas dari militer Israel tersebut telah mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui secara global.
"Aksi brutal tersebut secara nyata melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, hukum laut serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal," tambahnya.
Menurut dia, keikutsertaan para relawan dalam membantu warga Gaza merupakan perwujudan dari amanat undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Penahanan paksa terhadap 9 warga negara Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat Palestina adalah kewajiban dalam Islam dan perintah konstitusi untuk membela nilai-nilai kemanusiaan," ujar Erick Yusuf.
Melalui taujihat tersebut, MUI merilis enam poin tuntutan, termasuk mendesak pembebasan tanpa syarat bagi seluruh aktivis dan mendorong Dewan Keamanan PBB serta Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran ini ke pengadilan ICC dan ICJ.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi jumlah total korban penahanan berdasarkan data awal yang dihimpun oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengenai intersepsi Kapal Kars-1 Sadabat.
"Update Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total sembilan WNI diculik Israel," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy.
Harfin Naqsyabandy menerangkan identitas dua dari sembilan relawan tersebut, yakni Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso dan Hendro Prasetyo dari SMART 71.
"Pantauan command center GSF di Turki," jelasnya.
Sinyal darurat dari perwakilan relawan Indonesia dipastikan telah terkirim sebelum seluruh akses komunikasi terputus.
"Harfin mengatakan, pesan SOS dari Hendro dan Aras sudah keluar. Maka, semua WNI dalam perjalanan misi kemanusiaan Sumud Flotilla 2026 telah diculik," kata Harfin.