Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan oleh pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS terhadap santriwatinya pada Rabu (6/5/2026).
Anwar menyatakan bahwa perbuatan tersebut sangat terkutuk dan melanggar ajaran agama. Dilansir dari Detikcom, tindakan oknum pimpinan pesantren tersebut dinilai telah menipu para korban demi kepentingan pribadi pelaku.
"Kita mengecam dengan keras tindakan tidak bermoral dan tidak berakhlak yang dilakukan oleh seorang pimpinan dari sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah. Apa yang dilakukannya jelas-jelas merupakan perbuatan yang sangat terkutuk yang dilarang oleh agama," kata Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI.
Anwar menyoroti cara pelaku yang menggunakan kebohongan untuk memperdaya para santriwati di lingkungan institusi pendidikan Islam tersebut.
"Apalagi yang bersangkutan untuk kepentingan hawa nafsunya juga telah menipu para santriwatinya dengan menyampaikan berbagai macam kebohongan," imbuh Anwar Abbas.
Penegasan dilakukan oleh pihak MUI bahwa pemrosesan hukum harus berjalan cepat mengingat para korban merupakan anak di bawah umur yang masa depannya telah dirusak oleh pelaku.
"Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus yang bersangkutan secepatnya agar dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Karena yang bersangkutan telah menodai dan merusak masa depan dari beberapa santrinya sendiri," tegas Anwar Abbas.
Selain dampak psikologis dan masa depan korban, Anwar menyebutkan bahwa skandal ini turut memberikan dampak negatif bagi citra lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Bahkan tidak hanya sampai di situ, kita tahu akibat dari perilakunya nama baik dari dunia pesantren juga ikut serta tercoreng," lanjut Anwar Abbas.