MUI Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Pasukan Israel

MUI Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Pasukan Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan menangkap sejumlah relawan serta jurnalis asal Indonesia, Selasa (18/5/2026).

Penahanan warga negara Indonesia (WNI) tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga Global Peace Convoy Indonesia, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Luar Negeri MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, memberikan respons tegas atas insiden pencegatan kapal kemanusiaan dan penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng.

"Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal shumud flotila termssuk penculikan wartawan republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan," kata Sudarnoto melalui pesan singkat, Selasa (18/5/2026).

Penangkapan terhadap para pembela kemanusiaan itu dinilai memperlihatkan kecemasan yang besar dari pihak otoritas Israel. Sudarnoto menyatakan bahwa tindakan sepihak tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang berlaku.

"Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi srorang warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh israel, membebaskan sekaligus melakukan pembelaan riil kepada Pakestina hingga merdeka," katanya.

MUI meminta negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina segera mengambil tindakan hukum dan diplomatik. Saat ini, sebanyak sembilan WNI dilaporkan bergabung dalam misi kemanusiaan dunia tersebut.

Pihak Command Center Istanbul melalui Chiki Fawzi mengabarkan lima WNI menjadi korban intersepsi di beberapa kapal berbeda. Relawan Rumah Zakat, Andi Angga Prasadewa, berada di Kapal Joseph, sementara tiga WNI lain yaitu Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo Nugroho berada di Kapal Ozgurluk.

Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa terdapat sedikitnya 10 kapal dalam iring-iringan GSF yang disita oleh tentara Israel.

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemানুsiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.

Artikel terkait

Rekomendasi