MUI dan Kemenlu Kecam Penyiksaan Sembilan WNI oleh Aparat Israel

MUI dan Kemenlu Kecam Penyiksaan Sembilan WNI oleh Aparat Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan hingga penyetruman oleh aparat Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Jumat (22/5/2026).

Sembilan relawan kemanusiaan tersebut ditangkap dan ditahan selama tiga hingga empat hari oleh aparat Israel sebelum akhirnya berhasil dibebaskan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, para pejuang kemanusiaan ini kini telah tiba di Istanbul, Turkiye, dalam proses pemulangan ke tanah air.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan protes keras atas tindakan berulang yang dilakukan oleh pihak militer Israel tersebut.

"Aksi penculikan ini memang benar-benar melanggar hukum internasional dan juga melampaui batas-batas nurani dan akal sehat," kata Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI.

Sudarnoto menambahkan bahwa perlakuan kasar berskala militer dari Israel Defense Forces (IDF) ditujukan untuk memutus arus bantuan internasional ke wilayah Palestina.

"Apalagi IDF juga memperlakukan para pejuang kemanusiaan ini dengan sangat kasar, tidak manusiawi. Layak mereka ini dikutuk oleh semua orang," ucap Sudarnoto Abdul Hakim.

Pihak MUI menegaskan bahwa keberhasilan pelepasan para sandera merupakan andil besar dari kerja sama yang solid antara otoritas pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sipil.

"Karena itu, pembebasan terhadap para pejuang melalui misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla tidak berarti kesalahan Israel kemudian terhapus," tutur Sudarnoto Abdul Hakim.

Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menilai eskalasi penegakan hukum internasional harus tetap berjalan demi kemerdekaan Palestina.

"Karena itu, kunci untuk membebaskan Palestina dan menyeret agar Israel diberikan sanksi internasional, adalah kebersamaan dan kesungguhan," kata Sudarnoto Abdul Hakim.

Sementara itu, pihak kekonsuleran Indonesia di Turkiye memaparkan detail kondisi fisik para korban pascapenahanan yang bervariasi akibat interogasi dari otoritas Israel.

“Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik,” kata Darianto Harsono, Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul.

Darianto Harsono menjelaskan jenis-jenis penganiayaan yang dialami para relawan selama berada di dalam fasilitas penahanan zionis tersebut.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Darianto Harsono.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, langsung memberikan respons diplomatik resmi yang menolak segala bentuk pembiaran atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga negara Indonesia.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” kata Sugiono, Menteri Luar Negeri RI.

Artikel terkait

Rekomendasi