Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026). Ia mengklarifikasi bahwa grup WhatsApp yang dibentuknya bukan merupakan wadah untuk membahas proyek pengadaan barang di kementerian.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mempertanyakan fungsi grup bernama "Mas Menteri Core Team" dan "Education Council". Kelompok percakapan tersebut sudah aktif sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri dan melibatkan tokoh seperti Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani.
Nadiem memberikan penegasan bahwa tuduhan mengenai pembahasan teknis pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam grup tersebut tidak memiliki bukti faktual.
"Begitu kagetnya saya pada saat kasus ini dimulai, bahwa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bahwa di dalam grup WhatsApp tersebut sebelum menjadi menteri sudah dibahas mengenai pengadaan TIK atau Chromebook, yang ternyata tidak terjadi sama sekali dan tidak ada chat-nya," ujar Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Pendiri Gojek tersebut menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan grup komunikasi tersebut muncul setelah ia mengetahui adanya peluang besar untuk menduduki jabatan menteri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan dirinya dalam memahami sektor pendidikan nasional.
"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najelaa, bahkan Ibam, itu semuanya pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik menjadi Menteri Pendidikan," kata Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Nadiem menambahkan bahwa pemilihan anggota grup didasarkan pada kompetensi serta rekam jejak mereka di dunia pendidikan dan birokrasi pemerintahan.
"Kalau saya orang yang bertanggung jawab, kalau saya orang yang ingin mempersiapkan diri, tentunya saya harus mencari pakar-pakar orang di bidang pendidikan maupun di bidang pemerintahan," ucap Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Ia pun merinci alasan di balik pengelompokan nama-nama tertentu yang menjadi sorotan jaksa dalam persidangan tersebut.
"Siapa nama-nama itu? Ya itu orang-orang dalam grup itu," lanjut Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Menurut keterangan Nadiem, percakapan di dalam grup tersebut berfokus pada perumusan visi besar pendidikan untuk menjawab tantangan sistemik di Indonesia.
"Di dalam grup tersebut kami membahas garis-garis besar kebijakan-kebijakan yang pada saat ini dianggap bisa mengatasi permasalahan terbesar dalam kebijakan dalam sistem pendidikan kita," ujar Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Fokus utama diskusi internal tim tersebut mencakup rencana perubahan kurikulum serta perancangan strategi transformasi digital pendidikan.
"Di dalam chat itu terang benderang tersebut bahwa kita membahas kurikulum, kita membahas strategi digitalisasi," kata Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Nadiem kemudian memberikan penjabaran mengenai definisi digitalisasi yang dimaksud dalam konteks pembicaraan mereka.
"Apa itu digitalisasi? Itu adalah pembangunan aplikasi, dan lain-lain," sambung Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Di hadapan majelis hakim, ia mengklaim bahwa para anggota grup memiliki integritas yang tinggi dan latar belakang profesional yang bersih.
"Dari latar belakang pendidikan, pemerintahan, dan juga reputasi yang sangat bersih dan sangat idealis, mereka dikumpulkan di dalam grup itu," ujar Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.
Kesaksian ini ditutup dengan penegasan kembali mengenai motif utama pengumpulan para ahli tersebut dalam satu kanal komunikasi daring.
"Jadi itulah alasannya kenapa grup itu dibangun," tambah Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek.