Nadiem Makarim Bantah Pembahasan Proyek Chromebook di Grup WhatsApp

Nadiem Makarim Bantah Pembahasan Proyek Chromebook di Grup WhatsApp

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memberikan kesaksian mengenai awal mula pembentukan tim intinya dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026).

Dilansir dari Nasional, Nadiem menjelaskan bahwa pertemuannya dengan sejumlah tokoh pendidikan seperti Najeela Shihab, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief terjadi setelah ia mendapat kepastian akan dilantik sebagai menteri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najelaa, bahkan Ibam, itu semuanya pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik menjadi Menteri Pendidikan," kata Nadiem, Mantan Mendikbudristek.

Nadiem mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk mempersiapkan diri sebelum menjabat dengan mencari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.

"Kalau saya orang yang bertanggung jawab, kalau saya orang yang ingin mempersiapkan diri, tentunya saya harus mencari pakar-pakar orang di bidang pendidikan maupun di bidang pemerintahan," ujar Nadiem, Mantan Mendikbudristek.

Pembentukan grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" dan "Education Council" menjadi salah satu langkah koordinasi yang dilakukan Nadiem bersama para pakar tersebut untuk merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional secara umum.

Nadiem secara tegas menampik tuduhan pihak Kejaksaan yang menyebutkan bahwa grup komunikasi tersebut digunakan untuk membicarakan teknis proyek pengadaan perangkat teknologi sebelum masa jabatannya dimulai.

"Kagetnya saya pada saat kasus ini dimulai, bahwa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bahwa di dalam grup WhatsApp tersebut sebelum menjadi menteri sudah dibahas mengenai pengadaan TIK atau Chromebook, yang ternyata tidak terjadi sama sekali dan tidak ada chat-nya," ujar Nadiem, Mantan Mendikbudristek.

Ia menambahkan bahwa fokus utama diskusi kelompok tersebut adalah mengenai pengembangan kurikulum serta strategi digitalisasi pendidikan dengan melibatkan anggota yang memiliki reputasi profesional yang bersih.

โ€œDari latar belakang pendidikan, pemerintahan, dan juga reputasi yang sangat bersih dan sangat idealis, mereka dikumpulkan di dalam grup itu,โ€ ujar Nadiem, Mantan Mendikbudristek.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun yang mencakup pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) bersama tiga terdakwa lainnya.

Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar melalui dugaan penyalahgunaan wewenang terkait spesifikasi pengadaan yang menguntungkan pihak Google melalui investasi pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Artikel terkait

Rekomendasi