Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya atas tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026). Nadiem terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Meski menghadapi tuntutan berat, pendiri Gojek ini menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali keputusan untuk mengabdi di jajaran kabinet pemerintahan. Nadiem menilai kesempatan berkontribusi bagi pendidikan merupakan momen langka yang hanya datang sekali dalam seumur hidup.
"Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," ucap Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek.
Kesediaan Nadiem untuk memimpin kementerian tersebut diakuinya telah melalui pertimbangan matang mengenai risiko jabatan. Ia menyatakan sudah memahami konsekuensi hukum yang mungkin muncul sejak awal menerima amanah sebagai menteri.
"Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini," ucap Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek.
Dalam laporannya, SindoNews menyebutkan bahwa terdakwa merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai dengan adanya tuntutan pidana yang sangat tinggi. Perasaan sakit hati tersebut muncul karena kecintaannya terhadap negara justru berbalas proses hukum yang ia nilai sangat memberatkan.
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati," ucap Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nadiem Makarim masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mendalami keterkaitannya dalam dugaan kerugian negara pada proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.