Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Operasi Fistula Perianal

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Operasi Fistula Perianal

Kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dilaporkan memburuk di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya. Penyakit yang diderita pendiri Gojek tersebut kini menghambat kelancaran persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Dilansir dari Suara, Nadiem didiagnosis menderita fistula perianal, sebuah kondisi terbentuknya saluran abnormal di sekitar anus yang memicu infeksi dan nyeri hebat. Masalah medis ini memerlukan penanganan serius dan dijadwalkan melalui tindakan operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pertengahan Mei 2026.

Proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah beberapa kali mengalami penundaan akibat faktor kesehatan terdakwa. Pada awal Mei 2026, Nadiem sempat hadir di ruang sidang dengan kondisi fisik yang tampak pucat dan selang infus masih terpasang di lengan kirinya.

Pasca-persidangan tersebut, kesehatan Nadiem menurun drastis hingga ia dilaporkan terkapar di ruang tahanan bawah pengadilan karena rasa sakit yang luar biasa pada bagian belakang tubuh. Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya sudah merasakan nyeri sejak sore hari sebelum sidang dimulai.

"Nadiem menderita fistula perianal." ujar kuasa hukumnya menjelaskan jenis penyakit yang dialami. Kondisi ini sering kali menyebabkan abses serta pendarahan, sehingga memerlukan intervensi medis yang berkelanjutan agar tidak terjadi reinfeksi yang lebih parah di masa mendatang.

Perdebatan Medis dan Kelanjutan Hukum

Dalam persidangan, sempat muncul perdebatan antara tim hukum terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak jaksa sebelumnya menilai Nadiem dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan awal, namun keluhan nyeri kronis membuat terdakwa kesulitan untuk beraktivitas secara normal selama proses hukum berlangsung.

Guna memberikan kepastian hukum, dokter dari RS Abdi Waluyo dihadirkan langsung ke persidangan untuk memberikan penjelasan medis secara transparan. Kehadiran tim medis ini bertujuan menegaskan bahwa gangguan kesehatan yang dialami Nadiem merupakan fakta medis yang nyata, bukan upaya untuk menghindari jadwal sidang.

Nadiem sendiri mengaku harus mengonsumsi berbagai obat pereda nyeri dosis tinggi agar tetap bisa mengikuti jalannya persidangan. Proses pemulihan pasca-operasi diperkirakan akan memakan waktu antara tiga hingga enam minggu di lingkungan rumah sakit yang steril.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini merupakan salah satu perkara yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Nilai proyek pengadaan teknologi pendidikan di masa pandemi tersebut melibatkan angka yang sangat signifikan dengan Nadiem sebagai terdakwa utama dalam perkara ini.

Artikel terkait

Rekomendasi