Nadiem Makarim Ungkap Mandat Presiden dalam Sidang Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Ungkap Mandat Presiden dalam Sidang Korupsi Laptop

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan kesaksian mengenai keterlibatan tenaga teknologi dalam program kementerian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026). Nadiem menegaskan bahwa perekrutan talenta teknologi tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital pendidikan.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan kementerian. Nadiem menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa kebijakan membawa tenaga ahli teknologi dilakukan demi mendukung program digitalisasi nasional yang menjadi mandat dari Kepala Negara.

"Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden," kata Nadiem di persidangan.

Nadiem memaparkan bahwa kebutuhan akan tenaga ahli muncul karena skala sistem pendidikan Indonesia yang sangat besar. Kementerian membutuhkan kompetensi tinggi untuk membangun berbagai platform aplikasi yang mampu mendukung proses pendidikan di seluruh wilayah tanah air.

"Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar," ucapnya.

Penjelasan mengenai keterlibatan Presiden tersebut sempat mendapatkan interupsi dari pihak kejaksaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan peringatan agar terdakwa tidak secara sembarangan menyangkutpautkan nama Kepala Negara dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan," kata jaksa.

Situasi tersebut segera ditanggapi oleh majelis hakim yang memimpin persidangan. Hakim memutuskan untuk memberikan ruang bagi Nadiem guna menyelesaikan penjelasannya secara menyeluruh terkait latar belakang kebijakan kementerian tersebut.

"Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab," ujar hakim dalam persidangan.

Nadiem menyatakan bahwa keterangannya sangat berkaitan dengan materi pertanyaan jaksa. Ia menegaskan bahwa alasan perekrutan orang-orang berlatar belakang teknologi adalah informasi yang relevan untuk menjawab dasar kebijakan yang dipertanyakan.

"Pertanyaan Pak Jaksa adalah kenapa saya membawa orang-orang dari bidang teknologi untuk membantu kementerian. Ini jawaban saya. Jadi jawaban saya sangat relevan terhadap pertanyaan Pak Jaksa," kata Nadiem.

Pada bagian akhir kesaksiannya, Nadiem kembali menekankan peran krusial tim teknologi dalam mencapai visi digitalisasi. Ia menyebutkan bahwa keberadaan tim tersebut telah membuahkan hasil nyata berupa aplikasi yang kini dimanfaatkan oleh jutaan tenaga pendidik.

"Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim wartek atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru," ujar Nadiem.

Artikel terkait

Rekomendasi