Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang memperlakukan aktivis Global Sumud Flotilla secara tidak manusiawi dan menegaskan akan segera mendeportasi para relawan tersebut.
Kecaman global mencuat setelah Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis dalam posisi berlutut dengan tangan terikat di perairan internasional menuju Gaza. Dilansir AFP pada Kamis (21/5/2026), Netanyahu menilai tindakan anggotanya tersebut telah menyalahi norma di negaranya.
"Cara Menteri Ben Gvir menangani aktivis Flotilla tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Pemerintah Israel selanjutnya mengambil langkah cepat untuk memulangkan seluruh aktivis lintas negara yang ditangkap dalam misi kemanusiaan tersebut.
"Saya telah menginstruksikan pihak berwenang terkait untuk mendeportasi para provokator (aktivis) sesegera mungkin," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Aksi sepihak Ben-Gvir memicu gelombang protes diplomatik dari komunitas internasional, di mana negara-negara seperti Italia, Prancis, Belanda, dan Kanada langsung memanggil duta besar Israel.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi parlemen ikut memantau kondisi warga negara Indonesia yang berada di dalam gelombang penahanan tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan adanya penambahan jumlah warga negara Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut.
Menurut Dave, informasi terbaru yang diterima DPR menyebut jumlah WNI yang tertahan bertambah menjadi sembilan orang.
Sembilan warga negara Indonesia tersebut diidentifikasi bekerja sebagai jurnalis dan relawan kemanusiaan. Dave Laksono memastikan bahwa prioritas utama saat ini adalah melakukan penyelamatan melalui komunikasi intensif dengan negara-negara di Timur Tengah seperti Yordania dan Mesir karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
"Kalau BOP-nya kan sekarang di-hold," ujar Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Penundaan status Board of Peace tersebut menjadi keputusan sementara karena DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri masih terus memantau dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.