Oditur Militer Datangi RSCM Jenguk Korban Penyiraman Air Keras

Oditur Militer Datangi RSCM Jenguk Korban Penyiraman Air Keras

Sebanyak empat personel Oditurat Militer II-07 Jakarta mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026) pagi. Kehadiran para oditur tersebut bertujuan untuk menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang tengah menjalani perawatan medis akibat insiden penyiraman air keras.

Dilansir dari Megapolitan, rombongan yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita berpakaian dinas lapangan hijau itu tiba di lobi gedung Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB. Di antara para pejabat tersebut, tampak Letkol Chk Muhammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung hadir di lokasi.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda menjenguk biasa bagi korban. Rencana ini sebelumnya telah dikoordinasikan melalui surat resmi kepada pihak manajemen rumah sakit.

"Hanya jenguk biasa. Jika situasi kondisi memungkinkan dan dapat izin dari kepala RSCM, sesuai surat kami kepada kepala RSCM," kata Andri, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Sebelum kedatangan pihak oditur, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga terpantau hadir di RSCM sekitar pukul 08.10 WIB. Novel datang secara khusus untuk memberikan dukungan moral dan motivasi kepada Andrie Yunus agar proses pemulihan berjalan optimal.

"Tadi saya pagi-pagi nengok Mas Andrie Yunus," ujar Novel, Mantan penyidik KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Novel menyebutkan bahwa kondisi kesehatan fisik Andrie berada dalam keadaan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekuatan psikologis korban di tengah beban berat yang sedang dihadapi.

"Saya tentunya nengok bicara kesehatan, memotivasi secara psikis agar psikisnya kuat. Karena psikis tentunya berkontribusi besar untuk pemulihan dan kesembuhan," jelas Novel.

Selain memberikan motivasi, Novel mengaku lebih banyak membicarakan topik-topik ringan saat berbincang dengan korban di Gedung Kanigara. Ia berupaya agar percakapan tersebut tidak menambah beban pikiran bagi aktivis KontraS tersebut.

"Dan saya lebih bicara hal yang ringan karena saya tahu Andrie mendapatkan beban yang sangat berat sebagai korban dan saya tentunya enggak ingin bicara yang membebani Andrie," tambahnya.

Kasus ini menyeret empat anggota BAIS TNI sebagai terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terungkap bahwa motif penyiraman air keras dipicu oleh ketersinggungan pelaku.

Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi memaparkan bahwa para terdakwa merasa institusi TNI dilecehkan oleh aksi korban. Peristiwa tersebut merujuk pada penggerudukan rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025 lalu.

"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar Iswadi, Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI.

Keempat terdakwa kini dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para personel militer tersebut masih terus bergulir di pengadilan.

Artikel terkait

Rekomendasi