Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat mengenai tren peningkatan risiko penipuan tiket acara olahraga melalui platform digital pada Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Finansial, pelaku kejahatan memanfaatkan antusiasme publik yang tinggi terhadap berbagai ajang olahraga untuk melancarkan aksi penipuan transaksi daring.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, menyebutkan bahwa modus operandi utama melibatkan penawaran harga murah melalui kanal tidak resmi. Korban sering kali tidak menerima tiket yang valid meskipun pembayaran telah diselesaikan.
"Salah satu modus yang mereka tawarkan ini adalah harga tiket yang lebih murah melalui media sosial non-resmi, di mana setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid," jelas Dicky pada konferensi pers daring RDKB OJK April 2026, Selasa (5/5/2026).
Dicky menegaskan bahwa pengawasan terhadap fenomena ini diperketat seiring meningkatnya volume transaksi tiket secara mandiri oleh masyarakat. Calon pembeli diminta melakukan verifikasi mendalam terhadap keaslian kanal penjualan sebelum mengirimkan dana.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, melihat terlebih dahulu, meneliti terlebih dahulu kanal resmi dari penyelenggara sebelum melakukan transaksi," imbaunya.
Selain kerugian finansial secara langsung, OJK menyoroti ancaman pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dicky menyarankan masyarakat untuk segera melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut memperkuat urgensi kewaspadaan ini dengan temuan bahwa mayoritas penduduk Indonesia terpapar upaya penipuan siber secara rutin. Gangguan ini tersebar melalui pesan singkat, surat elektronik, hingga media sosial.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memaparkan bahwa cakupan scam digital sangat luas, terutama yang menargetkan perpindahan aset atau dana secara ilegal. Hal ini disampaikan dalam acara peluncuran Beyond Liveness VIDA di Jakarta, Rabu (6/5/2025).
"65% orang Indonesia menerima upaya scam setidaknya sekali seminggu melalui SMS email, WhatsApp hingga panggilan telepon atau lewat medsos DM," kata Edwin.
Hingga saat ini, kolaborasi antarlembaga terus diperkuat guna menekan angka kriminalitas digital. Masyarakat diingatkan kembali untuk menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari potensi eksploitasi data dari modus penipuan tiket tersebut.