Sebanyak 18 siswi SMKN 2 Garut dilaporkan mengalami trauma mendalam setelah oknum guru melakukan aksi pemotongan rambut secara paksa pada Kamis (30/4/2026). Insiden ini memicu penolakan keras dari pihak orang tua terhadap upaya permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak sekolah.
Dilansir dari Nasional, aksi pendisiplinan tersebut menyasar siswi yang memiliki rambut berwarna, termasuk mereka yang mengenakan kerudung. Penanganan yang dianggap represif ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dinilai mengabaikan aspek psikologis anak didik di lingkungan sekolah.
Kuasa hukum para orang tua siswa, Asep Muhidin, menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas etika dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan adanya tuntutan agar guru yang bersangkutan segera dipindahkan dari instansi pendidikan tersebut.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," kata Asep Muhidin, Kuasa hukum orang tua siswa.
Asep juga mempertanyakan alasan pihak sekolah yang tidak melibatkan wali murid sebelum mengambil tindakan drastis tersebut. Menurutnya, komunikasi dengan orang tua merupakan langkah yang lebih etis dalam proses pendisiplinan siswa di sekolah.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujar Asep Muhidin, Kuasa hukum orang tua siswa.
Pihak keluarga memberikan peringatan tegas jika tuntutan mutasi terhadap oknum guru tersebut tidak segera dipenuhi oleh pihak manajemen sekolah. Langkah hukum menjadi opsi terakhir yang akan diambil oleh para wali murid jika mediasi menemui jalan buntu.
"Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegas Asep Muhidin, Kuasa hukum orang tua siswa.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, ikut menyoroti dampak kesehatan mental yang membayangi para siswi. Ia berpendapat bahwa gangguan psikis tersebut dapat menghambat semangat belajar para korban di masa depan.
"Trauma yang dialami siswi tersebut bisa berdampak pada motivasi belajar dan kesehatan mentalnya," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.
Ubaid mengkritik pola pikir institusi pendidikan yang kerap menganggap enteng tindakan fisik terhadap rambut siswa. Baginya, pembenaran bahwa rambut akan tumbuh kembali merupakan sebuah kekeliruan dalam memandang dampak psikologis anak.
"Ini sesat pikir," ucap Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.
Ia menambahkan bahwa aturan sekolah tidak memberikan wewenang mutlak bagi guru untuk bertindak sebagai hakim tunggal tanpa melalui prosedur edukasi. Dialog dan pemanggilan orang tua seharusnya menjadi tahapan wajib sebelum tindakan disipliner dilakukan.
"Melompati semua tahapan itu dan langsung "main gunting" adalah tindakan primitif dalam dunia pendidikan modern," ucap Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.
Ubaid mengingatkan agar institusi pendidikan tidak menyerupai lingkungan militer dengan dalih kedisiplinan yang kaku. Esensi pendidikan harus tetap pada upaya menghargai martabat setiap individu.
"Pendidikan itu memanusiakan manusia, bukan memangkas harga diri manusia," tandas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, memberikan penjelasan terkait latar belakang tindakan tim Bimbingan Konseling (BK). Ia menyebut tindakan itu dipicu oleh keluhan dari masyarakat dan laporan internal mengenai pelanggaran aturan rambut.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," jelas Nur Al Purqon, Kepala SMKN 2 Garut.
Pihak sekolah mengklaim telah menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini. Selain meminta maaf, sekolah juga menawarkan bantuan untuk memperbaiki tatanan rambut para siswi yang terdampak razia tersebut.
"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," kata Nur Al Purqon, Kepala SMKN 2 Garut.