Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritik keras pendekatan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam menangani kasus penahanan sembilan warga negara Indonesia oleh otoritas Israel pada Jumat (22/5/2026). Menurutnya, pemerintah keliru karena memandang persoalan tersebut hanya sebagai masalah bilateral semata.
Sembilan relawan Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 sebelumnya dilaporkan bebas pada Kamis (21/5/2026) dilansir dari Nasional. Mereka sempat mengalami penahanan selama tiga hingga empat hari di Penjara Ktziot dan mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat penegak hukum Israel.
Hikmahanto menilai bahwa cara pandang Kementerian Luar Negeri yang menempatkan kasus ini sebagai urusan antardua negara membuat upaya diplomasi menjadi kurang maksimal.
“Kalau saya melihat posisi Indonesia, ada kesalahan fatal dari Kemlu. Kesalahan tersebut adalah menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral antara Indonesia dengan Israel. Padahal masalah ini adalah masalah antara dunia dengan Israel,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Langkah pemerintah yang mencoba melakukan negosiasi lewat negara ketiga juga dipandang kurang tepat. Hikmahanto menganggap Kemlu tidak berupaya membangun komunikasi dengan negara-negara lain yang warganya turut menjadi korban dalam insiden kapal kemanusiaan tersebut.
“Saya melihat kekurangan Kementerian Luar Negeri adalah tidak adanya effort untuk melakukan diplomasi dengan negara-negara yang warganya juga menjadi korban. Dugaan saya alasannya karena Kemlu menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral,” ucap dia.
Kekhawatiran muncul apabila Indonesia terlalu memaksakan negosiasi bilateral secara langsung. Hubungan tanpa ikatan diplomatik resmi ini ditakutkan memicu tuntutan kompensasi politik dari pihak Tel Aviv.
“Untungnya hal tersebut tidak terjadi,” ucap Hikmahanto.
Menurut analisanya, kebebasan para relawan kemanusiaan murni terjadi akibat tekanan masif dari komunitas internasional, bukan karena lobi sepihak dari Jakarta. Tindakan kontroversial Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, disebut turut mempercepat gelombang desakan dunia.
“Pembebasan relawan oleh Israel adalah dalam rangka memperbaiki citranya di mata dunia,” kata dia.
Kendati memuji sikap tegas Kemlu pada awal respons, Hikmahanto menyayangkan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono. Pernyataan yang menyebut insiden tersebut sebagai pembatasan atau pelarangan akses dinilai justru merugikan posisi tawar Indonesia di panggung internasional.
“Seolah membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Ini tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia terhadap Palestina,” tegas dia.
Ia mendesak agar sikap protes terhadap otoritas Israel tetap disuarakan secara konsisten meskipun seluruh delegasi kemanusiaan saat ini sudah dilepaskan dari tahanan.
“Pemerintah RI juga harus meminta agar Israel segera memerdekakan Palestina agar masalah seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Palestina merdeka maka misi kemanusiaan bisa sampai kepada rakyat Palestina tanpa dihalangi oleh Israel,” pungkas dia.
Informasi mengenai pembebasan seluruh aktivis tersebut awalnya dipublikasikan oleh lembaga Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tim hukum internasional terus mengawal proses pemulangan para delegasi kemanusiaan.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber internasional saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Para aktivis tersebut ditangkap dari kapal logistik kemanusiaan yang berbeda saat berlayar menuju wilayah Gaza. Berdasarkan laporan kedutaan, para relawan mengalami penyiksaan fisik selama berada di dalam fasilitas penahanan militer.
“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di Instagram, Jumat (22/5/2026).
Saat ini, sembilan WNI tersebut dilaporkan sedang menjalani prosedur deportasi administratif dari Bandara Ramon/Eilat di Israel menuju kota transit Istanbul, Turkiye sebelum diterbangkan kembali ke tanah air.