Fase pergerakan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna menjadi tahapan paling krusial sekaligus menguras fisik dalam puncak ibadah haji. Jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia akan berkumpul di waktu dan tempat yang sama.
Demi menjaga keselamatan bersama dan kekhusyukan ibadah, jemaah wajib mematuhi panduan resmi mengenai hal yang dianjurkan dan dilarang selama di Armuzna. Aturan ini disusun dalam Buku Tuntunan Manasik Haji terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, seperti dikutip dari Detikcom.
Ketika berada di Padang Arafah, jemaah haji dianjurkan untuk selalu menjaga ketertiban, terutama saat turun dari bus dan memasuki kemah. Barang bawaan harus disimpan secara rapi tanpa harus berebut tempat di dalam tenda.
Kondisi kesehatan dan stamina harus tetap terjaga selama di Arafah dengan rutin mengonsumsi makanan yang sudah disediakan. Jemaah juga diminta mengantre dengan sabar saat menggunakan fasilitas kamar mandi.
Selama di dalam maupun luar kemah, jemaah wajib memastikan aurat mereka selalu tertutup rapat. Pembacaan talbiyah, zikir, istighfar, tahlil, dan doa perlu diperbanyak, terutama sesaat sebelum waktu wukuf tiba.
Sebelum memasuki waktu wukuf, jemaah dianjurkan mendengarkan ceramah dari petugas kloter. Rangkaian kegiatan wukuf kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan khutbah wukuf, salat berjamaah Zuhur dan Ashar, serta membaca doa wukuf.
Jika menghadapi kendala terkait ibadah maupun kesehatan, jemaah bisa langsung menghubungi petugas kloter. Di sisi lain, jemaah dilarang keras merokok di seluruh kawasan Arafah termasuk di dalam tenda, membuang puntung rokok sembarangan, serta memaksakan diri wukuf di luar kemah atau pergi ke Jabal Rahmah.
Aturan Jemaah Haji Selama di Muzdalifah
Selesai menjalani wukuf di Arafah, jemaah haji akan dipindahkan menuju Muzdalifah menggunakan bus. Petugas menyiapkan tujuh unit bus untuk setiap maktab guna mengangkut sekitar 3.000 jemaah melalui sistem taraddudi.
Selama perjalanan dan sesampainya di lokasi mabit, jemaah dianjurkan memperbanyak zikir dan talbiyah. Jemaah harus segera memasuki tempat mabit yang telah disediakan oleh masing-masing maktab.
Komunikasi dengan ketua regu, ketua rombongan, dan ketua kloter harus tetap terjalin demi menjaga keutuhan kelompok. Selama berada di Muzdalifah, jemaah juga diwajibkan untuk tetap menjaga agar aurat selalu tertutup.
Penggunaan kamar mandi di lokasi mabit harus dilakukan dengan mengantre secara sabar. Jemaah juga perlu mengonsumsi makanan yang ada untuk menjaga stamina tubuh.
Sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW, jemaah dianjurkan mengambil tujuh butir batu kerikil di Muzdalifah. Segala arahan dari satuan tugas operasional dan petugas kloter wajib diperhatikan dengan saksama.
Waktu keberangkatan menuju Mina akan dimulai sejak melewati tengah malam waktu setempat. Setelah masa mabit selesai, jemaah harus menaiki bus secara tertib melalui pintu keluar yang sesuai dengan nomor maktab.
Aturan Jemaah Haji Selama di Mina
Setibanya di Mina, jemaah haji diarahkan untuk memasuki kemah secara tertib sesuai nomor maktab masing-masing. Pelaksanaan mabit harus dilakukan di lokasi perkemahan yang telah ditentukan oleh pihak maktab.
Jemaah memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan maksimal serta katering makanan dari pihak maktab selama berada di Mina. Jatah makanan tersebut harus dikonsumsi sesuai dengan ketentuan waktu yang tertera pada boks makanan.
Istirahat yang cukup menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan fisik jemaah. Penggunaan kamar mandi di area perkemahan Mina juga harus dilakukan secara teratur dan penuh kesabaran.
Aurat jemaah harus tetap dipastikan tertutup selama berada di kawasan Mina. Untuk prosesi melontar jumrah, jemaah wajib mengikuti jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi sesuai ketentuan manasik.
Bagi jemaah haji yang sedang sakit atau memiliki udzur, pelaksanaan melontar jumrah boleh dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain. Setelah melontar tiga jumrah pada tanggal 12 Zulhijah, jemaah bisa meninggalkan Mina menuju Makkah menggunakan bus maktab secara tertib.
Selama di Mina, terdapat sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar. Jemaah dilarang mencoret-coret tenda, batu, dinding jamarat, maupun tempat lainnya di kawasan Mina.
Prosesi melempar jumrah dilarang menggunakan sandal atau botol minuman karena menyebabkan hukumnya menjadi tidak sah. Jemaah juga dilarang memakai batu-batu besar karena makruh dan berisiko melukai kepala jemaah lainnya.
Pelaksanaan melempar jumrah tidak boleh dilakukan di luar jadwal resmi pemerintah Arab Saudi. Jemaah juga dilarang meninggalkan kemah dalam jangka waktu lama setelah melontar jumrah tanpa adanya koordinasi dengan korom, karu, atau ketua kloter.