Menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial. Melalui panduan ini, Anda akan memahami tata cara, syarat penyembelih, serta waktu dan tempat pelaksanaan yang sah agar ibadah bernilai pahala dan daging yang dihasilkan halal sesuai syariat Islam.
Yang Dibutuhkan:
- Hewan kurban yang sah
- Pisau tajam untuk menyembelih
- Tempat penyembelihan (disunnahkan di lapangan tempat salat Id)
Peringatan Sebelum Menyembelih:
- Penyembelihan hewan kurban mutlak tidak boleh dilakukan sebelum terbit fajar dan sebelum selesai salat Id pada hari Idul Adha. Jika dilakukan sebelum salat Id, maka penyembelihan dianggap untuk diri sendiri dan bukan kurban sah.
- Disunnahkan bagi shohibul qurban (orang yang berkurban) untuk menyembelih hewannya sendiri. Namun jika diwakilkan, shohibul qurban sebaiknya hadir untuk menyaksikan prosesnya.
- Syarat utama bagi penyembelih adalah harus beragama Islam, berbadan dan berjiwa sehat, taat menjalani ibadah wajib, akil baligh, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan menyembelih sesuai syariat.
Langkah-Langkah Menyembelih Hewan Kurban:
- Baringkan hewan kurban di atas lambung kirinya dan posisikan tubuhnya menghadap ke arah kiblat.
- Gunakan pisau yang benar-benar tajam untuk menyembelih demi mempermudah proses dan mengurangi rasa sakit pada hewan.
- Baca kalimat wajib saat akan menyembelih, yaitu:
Bismillaahi wallaahu akbartanpa perlu menambahkan kalimat 'Ar Rahman dan Ar Rahim'. - Kumandangkan takbir
Allahu Akbaryang hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. - Lanjutkan dengan membaca salah satu dari kalimat doa berikut sesuai dengan kondisi:
Hadza minka wa laka.Hadza minka wa laka 'anniatau'an fulan(sebutkan nama shohibul qurban).Allahumma taqabbal minniataumin fulan(sebutkan nama shohibul qurban).
Proses penyembelihan ini dapat dilakukan sejak tanggal 10 Zulhijah setelah salat Id hingga tiga hari setelahnya (hari Tasyrik), yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, baik pada siang hari maupun malam hari.