Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatatkan tingkat partisipasi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD sederajat tahun 2026 sebesar 98,51 persen. Capaian ini dilaporkan berjalan konsisten di berbagai gelombang pelaksanaan tes nasional tersebut.
Data tersebut dilansir dari Edukasi melalui pernyataan resmi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah. Angka partisipasi yang tinggi mencerminkan kesiapan teknis maupun kesiapan peserta didik dalam menghadapi evaluasi akademik di tingkat sekolah dasar.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menilai tingginya persentase tersebut membuktikan ekosistem pendidikan telah bersiap secara matang sejak hari pertama dimulainya ujian.
"Persentase partisipasi dari SD/MI sederajat mencapai 98,51 persen dan konsisten di berbagai gelombang," kata Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Menurut Toni, keberhasilan angka partisipasi ini menjadi bukti bahwa implementasi TKA mendapatkan respon positif dan dijalankan secara sungguh-sungguh oleh seluruh pihak terkait di lapangan.
"Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa TKA diterima dan dijalankan dengan serius oleh ekosistem pendidikan kita," ujarnya.
Hasil resmi dari pelaksanaan TKA ini dijadwalkan akan diumumkan pada 26 Mei 2026 mendatang. Akses terhadap hasil tersebut hanya diberikan kepada satuan pendidikan atau sekolah melalui format Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Sekolah memegang peranan penting untuk melakukan validasi terhadap data para murid. Setelah tahap verifikasi selesai, instansi pendidikan baru akan menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bagi para peserta.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menitikberatkan pada prosedur penyampaian hasil yang harus melalui tahap pemeriksaan data terlebih dahulu oleh pihak sekolah sebelum sampai ke tangan siswa.
"Pada 26 Mei, hasil TKA diakses oleh satuan pendidikan dalam bentuk DKHTKA untuk dilakukan verifikasi. Setelah proses tersebut, hasil akan disampaikan kepada peserta didik," ucap Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.
Untuk integrasi data, Kemendikdasmen menjalin koordinasi dengan dinas pendidikan di berbagai wilayah guna menunjang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kerja sama ini menyediakan akses hasil tes secara host to host yang mengikuti jadwal pendaftaran sekolah di tiap daerah.