PBNU Desak Penguatan Sistem Perlindungan Santri di Pesantren

PBNU Desak Penguatan Sistem Perlindungan Santri di Pesantren

Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk memperketat sistem keamanan santri. Langkah ini diambil merespons terjadinya kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang dikonfirmasi pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Cahaya, Ketua PBNU Alissa Wahid menyatakan bahwa insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola institusi pendidikan agama di Indonesia. Pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum ini guna menjaga martabat pesantren sebagai ruang belajar yang aman bagi masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya," ujar Alissa Wahid, Ketua PBNU.

PBNU menilai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh merupakan bentuk pelanggaran berat. Hal tersebut dinilai telah merusak reputasi lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tumpuan bagi pengembangan mental dan ilmu para santri.

"Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren," katanya Alissa Wahid, Ketua PBNU.

Alissa menambahkan bahwa pemangku kepentingan harus memprioritaskan hak-hak korban melalui pendampingan berkelanjutan. Hal ini mencakup dukungan legalitas hingga proses rehabilitasi psikis agar korban dapat pulih dari dampak trauma panjang.

"Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang," kata Alissa Wahid, Ketua PBNU.

Selain penguatan internal, PBNU menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan seleksi ketat sebelum menitipkan anak ke pesantren. Rekam jejak pengasuh dan tata kelola pengawasan kelembagaan menjadi indikator utama yang harus diperhatikan secara detail.

"Meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum," katanya Alissa Wahid, Ketua PBNU.

Artikel terkait

Rekomendasi