PBNU Godok Lokasi dan Jadwal Muktamar ke-35 Tahun 2026

PBNU Godok Lokasi dan Jadwal Muktamar ke-35 Tahun 2026

Sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat secara resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penentuan lokasi final penyelenggaraan forum tertinggi ini masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh tim panitia pusat.

Ketua Panitia Muktamar ke-35 PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan di kantor Kementerian Sosial pada Kamis (7/5/2026) bahwa usulan tersebut terus mengalir dari berbagai daerah. PBNU saat ini sedang mempertimbangkan aspek kesiapan infrastruktur serta kemudahan akses transportasi bagi para peserta dari seluruh Indonesia.

"Ada beberapa daerah yang mengusulkan menjadi tuan rumah seperti misalnya di NTB, Sumatera Barat, dan beberapa di Jawa Timur ya," kata Gus Ipul, Ketua Panitia Muktamar ke-35 PBNU.

Faktor keterbatasan waktu menjadi salah satu variabel utama dalam penentuan titik lokasi penyelenggaraan nanti. Gus Ipul menekankan bahwa persiapan harus berjalan cepat namun tetap matang demi kelancaran agenda besar lima tahunan tersebut.

"Dengan pertimbangan waktu yang sangat pendek sekitar dua bulan. Jadi semuanya itu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan tempatnya di mana," ujar Gus Ipul.

Selain masalah tempat, panitia juga tengah memverifikasi data peserta dan merumuskan materi yang akan dibahas. Sebelum Muktamar, PBNU dijadwalkan menggelar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar pada Juni 2026 sebagai landasan materi persidangan utama.

"Jangan ada yang percaya berita-berita bahwa SK tidak ditandatangani. Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaahan, dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Gus Ipul.

Dilansir dari Nasional, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah memberikan usulan spesifik terkait waktu pelaksanaan acara. Kabar mengenai tanggal pelaksanaan ini dikonfirmasi oleh jajaran pengurus bidang hukum dan media organisasi tersebut.

"Kalau Rais Aam mengusulkan dari 1-5 (Agustus)," kata Muhammad Mukri, Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU.

Mukri menambahkan bahwa secara historis Muktamar PBNU rutin digelar setiap bulan Agustus. Penundaan jadwal sebelumnya pada tahun 2021 di Lampung murni disebabkan oleh situasi darurat kesehatan global yang melanda dunia saat itu.

"Mestinya kan Agustus Muktamar, tapi karena Covid-19 waktu itu ada penundaan beberapa bulan," ujar Muhammad Mukri.

Terkait kandidat kota penyelenggara, Mukri menyebutkan bahwa beberapa kota besar masuk dalam bursa pembahasan internal. Keputusan akhir mengenai pemilihan antara Jakarta, Surabaya, atau daerah lain berada di bawah wewenang pimpinan tertinggi organisasi.

"Masalah lokasi ini diserahkan sepenuhnya kepada Ketum PBNU dan Rais Aam, apakah di Surabaya atau di Jakarta, atau di lokasi lain itu belum," ungkap Muhammad Mukri.

Artikel terkait

Rekomendasi