PBNU Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

PBNU Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Organisasi ini menganggap insiden tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng institusi pendidikan agama sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (4/5/2026).

"Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak," tulis pernyataan resmi Ketua PBNU yang juga Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU Alissa Wahid.

Penegasan mengenai fungsi pesantren sebagai lingkungan aman bagi perkembangan mental dan ilmu santri disampaikan oleh Alissa Wahid guna merespons situasi tersebut. Ia menyatakan bahwa segala bentuk tindak kekerasan sama sekali tidak memiliki ruang di dalam lingkungan pendidikan keagamaan.

PBNU bersama pengurus wilayah Jawa Tengah dan pengurus cabang Pati kemudian merumuskan lima poin pernyataan sikap resmi yang ditandatangani pada 3 April 2026. Dokumen tersebut mencakup tuntutan proses hukum yang transparan dan perlunya pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban.

"Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya," tutup pernyataan Alissa Wahid.

Melalui SAKA Pesantren, PBNU kini mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap protokol keamanan di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya. Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Artikel terkait

Rekomendasi