Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat untuk tidak menyamaratakan seluruh pondok pesantren akibat munculnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Sikap menyamaratakan tersebut dinilai tidak tepat mengingat besarnya peran lembaga pendidikan Islam ini di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma'shum Faqih, di Jakarta pada Sabtu (30/5/2026), dilansir dari Detikcom. Ia menyatakan bahwa tindakan melanggar hukum yang melibatkan individu di beberapa lembaga tidak boleh dijadikan tolok ukur untuk menilai kondisi seluruh pesantren yang jumlahnya sangat banyak.
Proses hukum yang tegas harus tetap berjalan bagi setiap pelaku kejahatan tersebut. Kendati demikian, Gus Ma'shum mengingatkan agar pembinaan akhlak serta kontribusi besar yang selama ini diberikan pesantren tidak dikesampingkan oleh masyarakat akibat adanya kasus-kasus tersebut.
"Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma," kata Gus Ma'shum kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Kejahatan seksual dinilai sebagai bentuk kriminalitas yang berpotensi terjadi di lingkungan mana pun, sehingga fokus utama yang perlu ditingkatkan adalah aspek pencegahan dan perlindungan korban. Penegakan hukum yang adil juga dipandang menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
"Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang," ujarnya.
Gus Ma'shum juga mengimbau pengelola pondok pesantren di seluruh tanah air untuk terus mengevaluasi dan membenahi sistem tata kelola internal mereka. Upaya perlindungan terhadap santri harus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat luas.
"Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren," tutupnya.