PDIP Usulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di IKN

PDIP Usulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di IKN

PDI Perjuangan mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Senin (18/5/2026). Langkah ini disarankan demi menjaga fungsionalitas kawasan yang telah terbangun di tengah belum adanya keputusan resmi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta.

Usulan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Keputusan penolakan dari lembaga peradilan tersebut dinilai menunjukkan bahwa pusat pemerintahan secara de facto masih menetap di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa kesiapan infrastruktur yang belum sepenuhnya rampung menjadi penyebab proses perpindahan Ibu Kota belum dapat berjalan secara penuh.

"Ya memang faktanya begitu kan. Ini urusan regulasi yang disiapkan untuk Ibu Kota di sana. Tapi, de facto hari ini ya Ibu Kota negara ada di Jakarta dan ya tetap di Jakarta kalau di sana belum siap kan mau diapain di sana?" ujar Komarudin.

Komarudin turut menyoroti beban anggaran negara yang harus terus dialokasikan untuk pemeliharaan rutin berbagai fasilitas di IKN. Kompleks pemerintahan yang dibangun pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut dinilai memerlukan biaya bulanan yang besar.

"Ibu Kota tidak pindah, tapi tiap hari itu pembersihan tiap bulan berapa biaya miliaran keluar, negara dalam kondisi keuangan susah begini dari mana duit-duitnya? Ya kan itu yang harus dilacak," kata Komarudin.

Guna menekan potensi kerugian akibat aset yang tidak terpakai, penempatan pejabat negara setingkat wakil presiden dipandang sebagai solusi strategis. Kehadiran aktivitas pemerintahan dinilai dapat mengoptimalkan fungsi gedung-gedung yang telah berdiri.

"Nah itu yang mestinya kan. Katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana, atau Wapres lah berkantor di sana supaya ada manfaatnya," ujar Komarudin.

Komarudin menambahkan bahwa pemeliharaan rutin untuk seluruh gedung di kawasan baru tersebut akan terus berjalan dan memakan anggaran negara meskipun aktivitas administrasi belum sepenuhnya berpindah.

"Daripada berapa tahun ke depan. Sudah satu tahun lebih ya. Kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ujar Komarudin.

Artikel terkait

Rekomendasi