Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan panduan resmi untuk menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.
Perayaan tahunan yang jatuh pada hari Sabtu tersebut mengusung tema utama "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", seperti dikutip dari Edukasi.
Pedoman yang dirilis pada Kamis (29/4/2026) ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari filosofi identitas visual hingga tata cara pelaksanaan upacara bendera di berbagai tingkatan instansi.
Identitas visual Hardiknas tahun ini dirancang dengan elemen-elemen yang memiliki arti mendalam bagi transformasi pendidikan nasional. Logo tersebut terdiri dari tiga komponen filosofis utama:
Pertama, siluet manusia yang bergerak dinamis melambangkan semangat semesta dalam berkontribusi aktif demi visi pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, lengkungan elips pada bagian bawah yang merepresentasikan perlindungan dan kesinambungan dalam upaya perbaikan sarana prasarana serta pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.
Ketiga, penggunaan warna biru dominan yang dipilih secara khusus untuk mencerminkan nilai kepercayaan, kecerdasan, profesionalisme, serta harapan akan masa depan yang cerah bagi dunia pendidikan.
Ketentuan Pelaksanaan Upacara Bendera
Kemendikdasmen menginstruksikan penyelenggaraan upacara bendera secara luring atau tatap muka di berbagai lokasi, mulai dari kantor pusat kementerian hingga satuan kerja di daerah.
Pelaksanaan upacara juga wajib dilakukan di kantor pemerintah daerah, dinas pendidikan, seluruh satuan pendidikan di Indonesia, hingga kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Sesuai pedoman resmi, upacara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2026, mulai pukul 07.30 waktu setempat di halaman kantor atau lapangan sekolah yang telah ditentukan.
Urutan Prosesi Upacara Hardiknas
Rangkaian acara diawali dengan masuknya Pemimpin Upacara ke lapangan, diikuti tibanya Pembina Upacara di lokasi dan penghormatan umum.
Momen inti meliputi pengibaran bendera Merah Putih dengan iringan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Khusus pada satuan pendidikan formal, terdapat agenda tambahan berupa pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia yang diikuti oleh seluruh murid yang hadir.
Puncak acara diisi dengan amanat Pembina Upacara yang membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi penerima yang berhak.
Setelah pembacaan doa dan laporan akhir pemimpin upacara, satuan pendidikan formal diizinkan menggelar acara tambahan seperti menyanyikan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama.