Dua pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, Dyastasita WB dan Indri Wahyuni, memicu gelombang protes publik setelah dinilai tidak objektif saat bertugas sebagai juri dalam ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026. Aksi tersebut viral di media sosial setelah video cuplikan perlombaan memperlihatkan juri yang tetap menyalahkan jawaban benar dari peserta.
Kritik tajam dari warganet muncul karena juri dianggap merugikan salah satu tim peserta dalam panggung intelektual siswa tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, identitas kedua juri yang menjadi sorotan tersebut merupakan pejabat penting di lingkungan birokrasi parlemen yang memiliki peran strategis dalam sosialisasi konstitusi.
Dyastasita WB menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI. Sebagai pejabat eselon dengan pangkat Pembina Utama (Golongan IV/e), ia memiliki tanggung jawab besar untuk memantau jalannya seleksi LCC Empat Pilar di berbagai wilayah Indonesia.
Sosok kedua yang terlibat adalah Indri Wahyuni yang menjabat sebagai Kepala Bagian Badan Sosialisasi Setjen MPR RI. Indri dikenal sebagai salah satu penggerak utama di balik pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ke seluruh penjuru negeri.
"ngotot" ujar salah satu poin kritik warganet yang menyoroti sikap juri saat bersikukuh pada pendiriannya meskipun bukti di lapangan menunjukkan jawaban peserta sudah tepat secara substansi. Ketegangan antara juri dan peserta ini dianggap mencoreng metode sosialisasi yang seharusnya berlangsung secara edukatif dan transparan.
Hingga saat ini, tuntutan terhadap profesionalisme dan transparansi dari pihak penyelenggara lembaga negara terus mengalir di berbagai platform media sosial. Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Setjen MPR RI terkait evaluasi hasil perlombaan yang memicu kontroversi tersebut.