Terduga Pelaku Pemukulan Laporkan Balik Wakil Ketua Umum PSI

Terduga Pelaku Pemukulan Laporkan Balik Wakil Ketua Umum PSI

Perselisihan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Ronald A Sinaga alias Bro Ron dengan seorang pria berinisial MRB berbuntut pada aksi lapor balik ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026). Pelaporan ini dipicu oleh dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan verbal di sebuah kantor firma hukum di Cikini, Jakarta Pusat.

MRB yang berstatus sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap Bro Ron mengeklaim dirinya justru menjadi korban kekerasan lebih dulu. Dilansir dari Megapolitan, ia mengadukan dugaan pelanggaran Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait penganiayaan yang dialaminya di lokasi kejadian.

Menurut keterangan MRB, insiden tersebut bermula ketika dirinya dihampiri oleh Bro Ron dengan ucapan yang dinilai rasis. Ia menyebut adanya penghinaan yang menyinggung nama hewan serta suku tertentu sebelum terjadi kontak fisik di kantor tersebut.

"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babu nya siapa, kamu babu nya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (6/5/2026).

Pria tersebut juga mengaku mendapatkan serangan fisik secara mendadak pada bagian perut. MRB menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi semula bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada saudaranya yang bekerja di kantor firma hukum tersebut.

"Ada sudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelas MRB.

Meski sempat dilerai oleh aparat kepolisian yang berjaga, MRB mengakui bahwa emosinya terpancing akibat tindakan kekerasan dan cacian yang diterimanya. Ia menyatakan sempat mempertanyakan alasan pemukulan tersebut sebelum situasi semakin memanas.

"Saya bilang 'Silakan abang ngomong-ngomong aja, abang tidak usah main tangan, saya salah apa?' gitu. Langsung dia tarik di sini lagi (memegang kepala belakang)," ujar MRB Selasa (5/5/2026) dilansir dari Kompas TV.

MRB berdalih bahwa aksi pemukulan yang ia lakukan terhadap Bro Ron merupakan reaksi spontan. Ia menegaskan tidak melakukan penyerangan secara tiba-tiba tanpa adanya pemicu sebelumnya.

"Sempat dipisahin, saya turun ke bawah, karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan," jelas MRB.

Selain kekerasan fisik dari individu, ia juga menyebutkan adanya eskalasi konflik yang melibatkan pihak lain di lokasi. MRB mengklaim terdapat serangan menggunakan benda tumpul yang menyasar anggota keluarganya.

"Jadi karena dia pukul duluan dari ulu hati saya, ditambah dia caci maki saya," tutur MRB.

Terkait rekaman kejadian yang viral, MRB merasa keberatan karena potongan video tersebut dianggap tidak objektif. Ia meyakini rekaman kamera pengawas (CCTV) di kantor firma hukum itu akan menunjukkan kronologi kejadian yang sebenarnya secara utuh.

"Mereka balas ke kita lagi, mereka mukul adik saya ini mukul pakai bangku," ungkap MRB.

Ia menantang pembuktian melalui data visual yang lengkap untuk melihat siapa yang memulai kekerasan. Baginya, transparansi bukti sangat penting untuk meluruskan narasi yang berkembang di media sosial.

"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegas MRB.

Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti. MRB menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan laporannya secara hukum di hadapan penyidik.

"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.

Di sisi lain, Ronald A Sinaga alias Bro Ron memberikan tanggapan santai atas laporan balik tersebut. Ia menyatakan tidak berkeberatan dan siap mengikuti setiap tahapan hukum yang diajukan oleh pihak lawan.

"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujar Bro Ron kepada Kompas.com lewat pesan singkat saat dikonfirmasi pada Selasa.

Politisi tersebut juga memberikan peringatan mengenai isi keterangan yang disampaikan oleh MRB. Ia menilai ada upaya penggiringan opini yang bisa berujung pada konsekuensi serius.

"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," kata Bro Ron singkat.

Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pria, yakni MRB dan RO, terkait dugaan pemukulan awal. Penangkapan tersebut didasarkan pada laporan yang dibuat oleh Bro Ron sesaat setelah kejadian.

"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.

Kehadiran Bro Ron di kantor firma hukum tersebut diketahui dalam rangka mendampingi karyawan sebuah perusahaan untuk menuntut hak gaji. Perselisihan memuncak saat sejumlah orang yang tidak dikenal mencoba membubarkan mediasi tersebut secara paksa.

"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Bro Ron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Ronald menambahkan bahwa status pembayaran upah tersebut masih simpang siur tanpa kejelasan dari pihak pengelola kantor hukum. Ia mengaku diminta bantuan sebagai mediator karena mengenal pimpinan firma hukum tersebut.

"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelas Bro Ron.

Keterlibatannya dalam kasus ini diakuinya sebagai bentuk bantuan profesional terhadap mantan rekan sejawat. Ia berharap proses mediasi tersebut awalnya bisa menyelesaikan masalah tunggakan keuangan perusahaan.

"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Bro Ron.

Kericuhan bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika beberapa orang masuk dan meminta semua pihak keluar dari gedung. Setelah terjadi adu mulut dan sempat dilerai polisi, pemukulan akhirnya terjadi di lantai atas gedung yang mengakibatkan luka pada pelipis mata Ronald.

"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tutur Bro Ron.

Artikel terkait

Rekomendasi