Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5), mengungkap fakta pelanggaran izin operasional berat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan armada bus tersebut telah beroperasi tanpa izin resmi selama lebih dari lima tahun.
Insiden di Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Sumatera Selatan ini mengakibatkan total 16 orang meninggal dunia. Korban jiwa terdiri dari 11 penumpang bus, tiga kru bus, serta dua kru truk tangki, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat, ditemukenali bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026," jelas Aan pada dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).
Temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi praktik pemalsuan nomor polisi karena perbedaan nomor rangka pada fisik kendaraan bus. Aan menegaskan bahwa bus ALS bernomor polisi BK 7778 DL tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 Pasal 102.
"Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut," ungkapnya.
Pemerintah akan mendalami temuan ini melalui audit inspeksi menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang bersangkutan. Selain izin yang habis sejak 4 November 2020, pengelola diduga memalsukan dokumen perjalanan sah serta lalai dalam pengoperasian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan, Ditjen Hubdat menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) and penyelidikan pihak Polri," tutupnya.
Data manifest mencatat bus tersebut berangkat dari Terminal Lubuklinggau pukul 10.00 WIB dengan mengangkut 14 penumpang dan empat kru. Selain korban meninggal, terdapat empat korban luka-luka yang kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Muratara.