Otorita Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tetap Berjalan

Otorita Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tetap Berjalan

Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan proses pembangunan kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur tetap berjalan aktif menggunakan tiga skema pendanaan meskipun Mahkamah Konstitusi menetapkan status Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia pada Minggu, 31 Mei 2026.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa pendanaan tersebut bergerak melalui APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta investasi swasta murni guna mendukung gagasan Superhub Ekonomi Nusantara yang menghubungkan klaster strategis di wilayah sekitar.

"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," sambut Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan.

Pihak otorita juga memaparkan pembagian sembilan wilayah perencanaan yang membuka kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.

"Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia," ujarnya.

Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, Troy menilai hal tersebut memperkuat koridor hukum karena perpindahan resmi secara undang-undang tetap menunggu Keputusan Presiden.

"Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," pungkasnya.

Selain dalam forum pers, Troy menyuarakan bantahan mengenai kondisi proyek mangkrak ataupun tuduhan merusak hutan tropis di hadapan puluhan mahasiswa perguruan tinggi se-Kalimantan Timur pada Sabtu, 23 Mei 2026.

"Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak dan hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan," ujar Troy dalam siaran pers yang dilansir cnnindonesia.com.

Otorita IKN menerapkan kebijakan penanaman pohon endemik dan penggunaan energi terbarukan lewat Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas sekitar 50 MW untuk menyuplai area KIPP Nusantara.

"Kemarin Jumat (22/5), kami juga baru saja melaksanakan kegiatan penanaman pohon, termasuk pohon endemik Kalimantan. Terlebih lagi, di KIPP Nusantara, bangunan-bangunan juga didukung listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang berkapasitas hingga sekitar 50 MW," ujar Troy.

Investasi yang masuk ke IKN hingga saat ini menyentuh Rp72,39 triliun, mencakup 75 Perjanjian Kerja Sama dengan rincian 64 pelaku usaha domestik dan 11 investor asing dari enam negara.

"Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," ujar Troy dalam keterangan tertulis.

Dalam ranah akademis, penegasan serupa disampaikan Otorita IKN pada acara Seminar Nasional Public Nations 2026 di Universitas Mulawarman.

“Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak. Dan, hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan. Kita memiliki setiap kedeputian yang bertanggung jawab dalam pembangunan, termasuk pengelolaan hutan,” tegas Troy di Gedung Prof. Ir. H. Rachmad Hernadi, M.Sc.

Dosen Program Studi Administrasi Publik FISIP UNMUL, Wendy Waldianto, ikut serta dalam diskusi ilmiah tersebut guna memaparkan penguatan ekosistem riset berkelanjutan lewat kerja sama institusi.

"Saat ini, terdapat MoU (Memorandum of Understanding) antara Otorita IKN dengan Universitas Mulawarman untuk mendorong inovasi-inovasi untuk keberlanjutan dan penguatan ekosistem di IKN, termasuk melalui peran mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan," ujar Wendy.

Pihak mahasiswa ikut memberikan pandangan mengenai pentingnya kesiapan generasi muda daerah menyongsong target pembangunan jangka panjang nasional.

"Dengan adanya pembangunan IKN ini, termasuk melalui seminar pada hari ini, kita sebagai generasi muda sekaligus mahasiwa harus mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dari situ, kita bisa melihat dan kita bisa percaya bahwasanya itu akan terjadi," ujar Anggota Departemen Penelitian dan Pengembangan HIMANISLIK FISIP Unmul, Nur Nailah.

Menanggapi tanggapan mahasiswa terkait pemanfaatan teknologi, Troy menjelaskan kebijakan internal lembaga mengenai kewajiban penanaman pohon oleh seluruh staf.

“Melalui kebijakan Bapak Kepala Otorita IKN, saat ini kami memiliki gaya hidup baru yaitu menanam pohon langsung oleh Insan Otorita IKN. Kemarin Jumat (22/05/2026), kami juga baru saja melaksanakan kegiatan penanaman pohon, termasuk pohon endemik Kalimantan. Terlebih lagi, di KIPP Nusantara, bangunan-bangunan juga didukung listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang berkapasitas hingga sekitar 50 MW,” jawab Troy.

Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP UNMUL, Rina Juwita, menilai fungsi kampus adalah mengasah daya kritis mahasiswa secara nyata terhadap jalannya pemerataan pembangunan.

"Tema yang diangkat hari ini sangat relevan. tentang Ibu Kota Nusantara. Ini bukan semacam pemindahan gedung semata, tetapi adalah pemerataan untuk seluruh warga negara Indonesia. Di sini, kampus itu bukan hanya teori saja, tetapi mengasah rasa kritis, terlebih lagi ini bukan tentang seremonial atau muncul di media sosial saja, tetapi menghadirkan gagasan dan kritik khususnya mahasiswa di Kalimantan Timur", tutup Rina Juwita.

Dari sudut pandang legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengonfirmasi bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 justru menjamin transisi pemerintahan agar tidak mengalami kekosongan hukum.

"(Putusan MK) Kan tidak mengubah persoalan keberlanjutannya (IKN) itu kan hanya bagaimana keputusan pindahnya jangan sampai terjadi kekosongan, dimana IKN sudah diputuskan tapi infrastrukturnya belum siap," kata Aria Bima yang dikutip dari gesuri.id.

Aria Bima menerangkan bahwa langkah administrasi ini bersinergi dengan target pemindahan yang diproyeksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi keputusan konstitusi itu menegaskan bagaimana Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota sambil menyiapkan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur untuk siap menjadi Ibu Kota Negara, itu saja. Saya tidak melihat keputusan MK itu menganulir IKN, bukan menjadi Ibu Kota Negara," lanjutnya.

Komisi II DPR RI menyatakan tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap progres pembangunan infrastruktur serta kesiapan fasilitas pelayanan publik secara bertahap.

"Saat ini ditetapkan Jakarta tetap jadi Ibu Kota sambil menunggu kesiapan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur termasuk fasilitasi untuk memindahkan ASN yang bekerja di sana dan Pak Prabowo sudah menegaskan tahun 2028 pemindahan itu akan dilaksanakan. Pada saat pemindahan ini belum dilaksanakan, MK memutuskan Jakarta tetap jadi Ibu Kota tidak ada persoalan antara keputusan MK and keputusan Presiden dan undang-undang terkait dengan Ibu Kota Nusantara, saya kira itu," paparnya.

Komisi II bertindak selaku mitra kerja utama dari Otorita IKN dalam struktur kelembagaan DPR RI.

"Komisi II tetap akan mengawal terjadinya perpindahan, sampai hari ini di sektor mitra IKN ada di Komisi II, kami akan tetap mengawal step by step pembangunan infrastruktur termasuk memindahkan orang dengan berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lainnya," pungkasnya.

Di samping sektor pemerintahan, kawasan IKN kini mulai mengembangkan sektor pariwisata berkelanjutan yang mengintegrasikan alam tropis Kalimantan dan kearifan lokal di Penajam Paser Utara serta Kutai Kartanegara.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan di KIPP IKN bahwa sektor pariwisata dirancang sebagai penggerak ekonomi baru yang ramah lingkungan.

“Pembangunan IKN memang dirancang sejak awal untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui pengembangan berbagai sektor strategis, termasuk pariwisata,” ujarnya dilansir radarbontang.com.

Fasilitas penunjang seperti area glamping, jembatan kaca panorama, botanical garden, hingga ekowisata air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai disiapkan untuk menarik kunjungan wisatawan sekaligus memberdayakan UMKM setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi